Hukum&KriminalRohil

Maraknya Perjudian Togel Dibagan Sinembah, Ketua MUI Minta Kapolres Rohil, Tindak Para Pelaku.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com  – Maraknya perjudian Toto gelap (Togel) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), khususnya di Kecamatan Bagan Sinembah beberapa waktu terakhir ini, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat maupun tokoh agama.

 

Menanggapi keresahan masyarakat atas maraknya perjudian Togel tersebut, Ketua MUI Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil angkat bicara.

 

“Yang jelas dari sisi Islam, perjudian itu hukumnya haram. Walaupun dia menang ataupun kalah,” sebut Ketua MUI Kec. Bagan Sinembah, Drs Ahmad Yani kepada wartawan, Kamis (09/07/2020) petang kemarin.

 

Lanjutnya, judi itu selain memberi iming-iming atau harapan-harapan, namun lebih berpeluang menghabiskan harta benda yang dapat berefek rusaknya hubungan rumah tangga.

“Bayangkan, seharusnya uang pelaku judi itu dapat digunakan untuk biaya belanja ataupun biaya untuk pendidikan anak sekolah, habis sia-sia karena harapan-harapan yang fatamorgana dari judi itu sendiri,” paparnya.(Sumber Berita Pesisirnews.Com / Tim).