PemerintahanRiau

ASN Dilarang Mudik dan Keluar Daerah

* Bandel Gubri Siap Berikan Sanksi*

PEKANBARU, Riauandalas.com- Ditengah-tengah kesibukan menangani pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Pemerintah malah menerima desakan terkait informasi mudik lebaran Idul Fitri untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kedepan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan dengan cepat. Hanya saja kebijakan tersebut berupa larangan yang ditegaskan tidak hanya untuk mudik lebaran tapi juga bepergian keluar daerah.

Kebijakan tersebut, dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 36 tahun 2020, tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan atau Kegiatan Mudik bagi ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Untuk Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar juga telah menegaskan agar semua ASN maupun non ASN Pemprov Riau mengikuti SE Menpan-RB tersebut. Dimana baginyang membandel.Gubri mengaku tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi pegawai yang melanggar atau membandel.

“Ini merupakan aturan sesuai SE Menpan-RB. Maka itu harus dijalankan,” kata Gubri Syamsuar Rabu (8/4).

Terkait SE Menpan-RB ini katanya, diberlakukan untuk semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, agar melarang ASN tidak mudik ke kampung.

“Larangan mudik ini salah satu upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Provinsi Riau. Bagi ASN tidak mudik, dapat mengatasi perkembangan Covid-19,” ujarnya.

Sedangkan terkait sanksi bagi ASN yang melanggar, ia menegaskan akan memberi sanksi sesuai petunjuk dari Menpan-RB terhadap ASN yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Jadi sanksinya sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku bagi ASN,” tegasnya.

Tak hanya ASN, Gubri juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik, untuk tetap menjaga jarak. Dan selalu menggunakan masker, saat keluar rumah dan melakukan kegiatan di luar rumah tanpa terkecuali.
“Masyarakat juga harus terap waspada agar penyebaran Covid-19 tidak semakin berkembang di Provinsi Riau,” tururnya