INHUPemerintahan

PLT Dinas PMD Inhu minta posisi perangkat Desa diberhentikan Kades baru dilantik dikembalikan kesemula.

INHU, Riauandalas.com-Kepala Desa Serai Wangi Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu Riau, pada Rabu 4/3 dipanggil oleh Camat Peranap Umar SSos, hal ini terkait pembredelan seluruh perangkat Desa nya sesuai penerbitan SK Pemberhentian dan pengangkatan yang disampaikan kepada seluruh perangkat beberapa waktu lalu, tentunya kebijakan Kades yang baru seumur jagung ini menuai protes masyarakat juga dari sejumlah kalangan pemerintahan.

Camat Peranap Umar SSos dikonfirmasi Kamis 5/3 mengatakan bahwa Kades Serai wangi sudah kita panggil dan sudah kita berikan pembinaan, terkaitk Pemberhentian perangkat Desa, kalau saya tetap mengacu pada perangkat Desa yang diangkat sesuai dengan mekanisme aturan, artinya saya tidak menerima perangkat yang tidak memenuhi aturan, contohnya semalam Rabu 4/3 saya melaksanakan rapat dan yang saya undang adalah sekdes lama , bukan Sekdes baru” katanya.

Dikatakan, Pembinaan kepada Kepala Desa sudah kita lakukan jauh jauh hari bahkan sebelum dilantik kades baru pada 17 February 2020 sudah kita sampaikanlah bahwa jangan sembarangan mengangkat dan memberhentikan perangkat, boleh mengganti perangkat asal saja sesaui dengan peraturan yang ada, bahkan surat edaran Sekda Inhu sudah kita sampaikan, jelas nya.

Kades Serai wangi Sukardi dikonfirmasi Kamis tanggal 5/4 mengatakan , kita akan patuh terhadap atasan baik pihak kecamatan maupun pihak Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) ,  kita semalam sudah dipanggil pak Camat dan kita Hadir dikantor Camat Peranap Rabu tanggal 4/3 katanya.

Hari ini Kamis 5/3 kita akan berkoordinasi dengan Dinas PMD ” saya bersama Kasi Pemdes kecamatan Peranap sedang menuju pematang Reba Guan berkonsultasi dengan dinas PMD ujarnya

Dikatakan Sukardi , apapun yang akan disarankan nantinya oleh Bapak Kadis PMD kita akan mengikutinya, dan kita siap salah atas kebijakan yang telah diambil, untuk selanjutnya kita akan melakukan penjaringan perangkat sesuai aturan, dan bagi perangkat yang masih ingin menjabat kita persilahkan untuk datang kekantor Desa, dengan ketentuan sampai penjaringan perangkat baru diperoleh,  untuk gaji perangkat desa saya kira gak ada masalah dan ini bisa di rundingkan atau dimusyawarahkan dan akan diserahkan kepada pejabat yang lama sampai batas waktu penjaringan diperoleh , ujarnya.

Plt Kadis PMD Wisdiantoro dikonfirmasi Kamis 5/3 mengatakan bahwa dirinya sedang menunggu kehadiran Kades Serai wangi (Sukardi-red) dan kasi Pemerintahan kecamatan Peranap Nalismaruddin ,  ya kita sudah tau akan kedatangan Kades Serai wangi, dan kita sedang menunggu, mereka datang untuk konsultasi bukan karena dipanggil tetapi datang sendiri   katanya kepada wartawan.

Dia mengatakan , kita akan sampaikan tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat, agar jangan sampai terulang kembali , nanti itu yang akan kita sampaikan baik kepada pak kades, maupun kasipem nya, “mudah mudahan selesai lah masalah ini ,ucapnya .

Menurut Wisdiantoro, terkait Pemberhentian perangkat desa Serai wangi kala dimintai tanggapan nya mengatakan kalau menurut saya baiknya dikembalikan saja jabatan perangkat ke posisi semula, dan beliau kan juga sudah menyampaikan juga ke media, ucapnya.

” Kita juga akan lakukan pembinaan , apalagi Surat edaran Sekda Inhu tentang pembinaan jauh hari sebelumnya sudah disampaikan , paparnya

Terkait di desa mana saja Kades yang melakukan Pemberhentian perangkat Desa nya di wilayah kabupaten Inhu Wisdiantoro menjawab , sejauh ini kita belum mendapatkan laporan dari sejumlah desa, dan kita baru mendapakan laporan dari Desa Serai wangi dan Desa GUMANTI kecamatan Peranap, baru itu sedangkan dari desa SUNGAI BERINGIN Kecamatan Rengat dan Desa BATU RIZAL Kecamatan Peranap belum ada laporan , pungkasnya.(JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *