Hukum&KriminalRohil

102,48 Gram Narkoba Dan 1 Unit Mobil Disita Polsek Bagan Sinembah dari 5 Tersangka Yang Digerebek saat Di Dalam Rumah.

Rokan Hilir, Riau Andalas Com  –  Sedikit nya 5 orang pelaku diduga lagi asik pesta Narkotika jenis shabu Tepatnya di Rumah Warga Di Paket F. Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan Kecamatan Bagan Sinembah Raya, diringkus Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah selasa 10 Maret 2020, tadi. Dari hasil penangkapan itu petugas berhasil menyita  3 Butir lebih Pil Ekstasi serta 102.48 Gram diduga Narkotika jenis Shabu – shabu.

Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH M.Si melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan telah diamankan 5 terduga penyalahgunaan Narkotika sebagaimama lima pelaku tersebut sedang melakukan pemeriksaan penyilidakan di Mapolsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim.Sik mengatakan, Dari 5 (kelima) pelaku 2 (Dua) diantaranya adalah Perempuan  masing – masing, LS alias Sari (27) warga Aek Nabara Dusun Suka Mulia Kecamatan Labuhan Batu Propinsi Sumatera Utara, EP alias Epi (36) warga jalan Kasah Kelurahan Marpoyan Damai Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru, WS alias Wahyu (31) warga Paket F Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir, SP (35) dan Mito (38) juga warga Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir.

“penangkapan ke 5 pelaku ini pada hari Senin tanggal (9/3) ketika itu Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat Informasi yang dapat dipercaya dari Masyarakat tentang adanya Penyalahgunaan Narkotika di Paket F Jalur III Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan tepatnya dirumah SP dan langsung dilaporkan kepada Kapolsek Bagan Sinembah.”jelasnya

Berdasarkan Laporan tersebut lantas Kapolsek Bagan Sinembah  AKBP. Panangian.SH.M.Si melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim.Sik secara langsung memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

Setelah melakukan berbagai rangkaian penyelidikan atas kebenaran Informasi tersebut, Selasa (10/03) sekira Pukul 00.30 Wib Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Marwan Pasaribu didampingi oleh Datuk Penghulu Harapan Makmur Selatan masuk kedalam rumah tersebut dan didapati 5 (lima) orang yang diduga sedang pesta Narkoba.

“Setelah berhasil mengamankan kelima tersangka ini Tim Opsnal melakukan pengeledahan didalam rumah pelaku dan ditemukan 1 (Satu) plastik bening yang berisikan 3 1/2 (Tiga setengah) butil Pil Extasi warna hijau dan biru dan dilanjutkan mengeledah mobil milik salasatu pelaku juga ditemukan satu buah plastik Asoi berwarna hitam yang berisikan baju warna hijau dan hitam serta  1 Buah Plastik besar diduga berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 102.48 Gram. Para pelaku itu juga mengakui Narkotika Jenis Sabu-sabu dan Pil Extasi adalah milik mereka, setelah itu seluruh barang bukti (BB) bersama tersangka di bawa kemalPosek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.”Pungkas Baim.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *