Andalas

Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Pinta Penegak Hukum Tindak Lokasi Judi

Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan saat diwawancarai media

Labuhanbatu,Riauandalas-

 

Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan meminta kepada penegak hukum agar menindak lokasi judi yang ada di Kota Rantauprapat. Pasalnya, warga mengeluhkan beroperasinya game adu ketangkasan “tembak ikan ikan” di gang 2 Jalan Imam Bonjol Rantauprapat. 

 

Saat ditemui di ruangan kerjanya,  Senin (18/2/2020) Abdul Karim meminta kepada penegak hukum agar menindak lokasi perjudian di Labuhanbatu khususnya di seputaran Kota Rantauprapat. 

 

“kita pinta penegak hukum agar menindak lokasi judi yang beroperasi di seputaran kota Rantauprapat,” pintanya. 

 

Dirinya juga menghimbau kepada para pengusaha Game Ikan ikan di Gang 2 Imam Bonjol agar memperhatikan dampak sosial masyarakat akibat dibukanya game tersebut. 

 

“kita sudah tau, judi itu dilarang. Apalagi,  ekonomi masyarakat saat ini sedang susah, jangan lah lagi masyarakat ditambah susah,”himbau Ketua Partai Gerindra Kabupaten Labuhanbatu ini .

 

Untuk diketahui,  sebulan yang lalu pihak Polres Labuhanbatu menggerebek judi tembak ikan ikan di Pelataran Suzuya Mall Rantauprapat.  Saat itu, polisi menangkap belasan orang beserta barang bukti meja game tembak ikan ikan, uang dan rokok. Saat ini,  belasan orang tersebut sudah tahap 2 di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, untuk menunggu proses sidang. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *