Nasional

Kasus Bully, Oknum Guru SMP 1 Ransel Diadukan ke DPRD Labuhanbatu

Ketua LPA Labuhanbatu M. Azhar Harahap

Labuhanbatu,Riauandalas.com-

 

Setelah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu,kini Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengadukan kasus Bully yang terjadi di SMP 1 Rantau Selatan (Ransel) ke kantor DPRD Labuhanbatu. 

 

Ketua LPA M.Azhar Harahap, Senin (18/2/2020) menyampaikan pihaknya telah membuat pengaduan secara langsung kepada Ketua DPRD Labuhanbatu Hj.Meika Rianti Siregar. 

 

“sudah kita layangkan surat dari LPA secara resmi kepada Ketua DPRD Labuhanbatu,”ucapnya. 

 

Dijelaskannya, Adapun isi surat yang dilayangkan adalah untuk meminta keadilan terhadap anak (Korban) dan tentang sanksi kepada oknum yang melakukan bully terhadap siswanya. 

 

“dan kita minta agar oknum guru tersebut segera dipindahkan mengajar dari sekolah tersebut, sebab, korban hingga saat ini tidak nyaman bertemu dengan wali kelasnya itu,”ujar Azhar. 

 

Diberitakan Sebelumnya, DRH siswa kelas 9 SMP 1 Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (16/2/2020) akhirnya di periksa penyidik Unit Resum Polres Labuhanbatu. DRH diperiksa sebagai saksi (Korban) atas kasus Bully melalui Group Whats Up (WA) yang dilakukan oleh TGS (Wali Kelas).

 

DRH melalui kuasa hukumnya Irwansyah,SH menyampaikan korban telah diperiksa oleh penyidik Unit Resum Polres Labuhanbatu sesuai Surat Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLP) Nomor : STPLP/78/1/2020/SPKT RES-LBH tanggal 20 Januari 2020.

 

“saya tadi yang dampingi korban saat diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini,”ujarnya. 

 

Atas kasus ini, Irwansyah meminta kepada Penegak hukum agar memberikan keadilan kepada korban. Sebab, Korban hingga saat ini masih tidak nyaman jika bertemu dengan terlapor. 

 

“kita minta penegak hukum agar menjalankan hukum yang berlaku dan memberikan efek jera. Sehingga tidak ada lagi kasus serupa terjadi di labuhanbatu ini,”pintanya. 

 

Untuk diketahui, DRH (korban) siswi kelas 9 di SMP Negeri Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu  dianiaya dan kerap dipermalukan oleh wali kelasnya berinisial TGS. Bahkan TGS nekat mempermalukan korban di Group WA dengan mengirim foto korban dan berkomentar ‘inilah anak terbuat dari tanah sengketa’. Akibatnya, korban tidak berani masuk sekolah dikarenakan tidak nyaman bertemu dengan wali kelasnya dan diejek oleh temannya. Padahal, korban 2 bulan lagi akan mengikuti Ujian Nasional. 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *