Hukum&KriminalPekanbaruPemerintahan

Staf Kelurahan Mentangor Melakukan Pungli, Pengurusan Surat Tanah

PEKANBARU,Riauandalas.com- Staf Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepengurusan surat tanah.

Saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (16/10/2019) Lurah Mentangor, Bismihayati SH melalui Sekretaris Lurah (Seklur) Mentangor Katwadi S Sos mengatakan, bahwa kepengurusan surat tanah yang dilakukan Henrizal Bibra selaku Staf Kelurahan Mentangor terhadap M br Sihotang, Warga Jalan Segar Kelurahan Rejosari tanpa sepengetahuan Lurah maupun Seklur.

Sebelumnya, M br Sihotang, pemilik surat tanah menceritakan kepada wartawan, bahwa dua bulan yang lalu dirinya datang ke Kantor Kelurahan Mentangor guna mengurus surat tanah yang berlokasi di wilayah Kelurahan Mentangor. Kemudian Henrizal Bibra menawarkan surat tanahnya untuk diperbarui dengan biaya sebesar 3.800.000,00 (Tiga juta delapan ratus ribu).

Staf Kelurahan Mentangor yang disapa Bob ini, meminta bayaran yang pertama pada tanggal (17/8), sebesar Rp. 300.000,00, Kedua (20/9) Rp. 2.000.000,00 dan untuk yang ketiga kalinya sebesar Rp.1.500.000,00 (21/9).

Khawatir dengan kinerja dan biaya yang dilakukan pegawai Kelurahan tersebut. M br Sihotang berupaya mempertanyakan dua minggu belakangan. Dan meminta surat tanah yang asli dikembalikan beserta uang.

“Beberapa hari yang lalu saya telpon. Tapi tidak aktif telpon bapak itu. Adapun dapat kabar bapak itu sedang berada diluar kota. Cuti katanya, “keluhnya panik menceritakan kepada wartawan.

Selanjutnya, M br Sihotang mengatakan, Henrizal Bibra mengakui uang senilai Rp 3.800.000 telah diterimanya dan segera mengembalikannya pada 10 November mendatang, dan telah mengembalikan surat tanah asli yang dipegangnya selama 2 bulan kepada M br Sihotang.

“Iya surat tanah tadi sudah dikembalikan. Tapi uang itu belum. Katanya tanggal 10 bulan depan, “katanya.

Lanjut, M.Sihotang menceritakan, bahwa uang yang digunakan sebesar Rp. 3.800.000 itu untuk membeli materai, kertas blanko, uang untuk Lurah, Rt/Rw dan Camat.

Kembali ke Sekretaris Lurah, mendengar kabar tersebut, Katwadi membantah, dirinya tidak pernah sama sekali mengetahui Henrizal Bibra mengurus surat tanah mengatas namakan M br Sihotang dan menerima uang.

“Kami tidak pernah berani menarik biaya dari masyarakat sampai 3.800.000 ribu. Tapi disatu sisi, jika masyarakat berkenan seikhlasnya itu memberi. Tidak dipatokkan. Kalau sekian (mematokan biaya, red) tidak ada. Ya kalau tidak diberi juga kami tidak apa. Tapi kalau sekian itu tidak ada, “jelasnya mengawali.

Selanjutnya, Katwadi beranggapan, jika yang dilakukan Stafnya itu hanyalah secara pribadi.

“Ya kalau kepengurusan surat tanah itu ya ke saya (Sekretaris Lurah, red), ke Kasipem. Dan saya, saya sampai saat ini tidak tau berkas yang diurus si bob itu. Tidak ada laporan ke saya. Tetapi jika di meminta biaya itu, itu pribadi dia ya. Yang jelas kami tidak pernah menyuruh dan menganjurkan meminta duit kepada masyarakat, “sebutnya.

“Kami akui dia (bibra,red) pegawai disini. Secara administrasi beliau telah melanggar prosedur ketentuan yang kami berikan. Dan kami juga telah memberikan warning (Peringatan, red). Jangan lagi mengurus surat tanah masyarakat. Dan yang berhak menangani itu seklur dan kasipem dan itu langsung dari Lurah memerintahkan kepada kami. Karena kenapa, karena kalau dia yang ngurus nanti kami ujungnya yang keteteran, “katanya lagi.

Disinggung sanksi tegas apa kepada pegawai kelurahan mentangor yang diduga melanggar prosedur, Seklur mengatakan, kordinasi dengan lurah dah camat terlebih dahulu.

“Kalau masalah sanksi, kami harus kordinasi dulu dengan beliau (Lurah,red). Karena kenapa, sayakan hanya seklur. Ya dalam hal ini tentunya hanya camat, lurah. Ya saya hanya bisa memberikan masukan, rekomendasi. Tindakan bibra ini juga sudah terlalu berani, tanpa kordinasi sama kami, “bebernya.

Ditanya wartawan, apakah yang dilakukan Stafnya tersebut termasuk dalam dugaan pungli.

“Bisa jadi. Bisa jadi. Karena urusannya ini juga sudah dua bulan tidak ada melapor ke saya dan ke pak kasipem. Yang pernah diurus satu, kami bantu selesaikan. Seperti itu juga kejadiannya. Akhirnya kami bantu, mengingat dia (Bibra, red) mau pensiun. Dan ini muncul lagi. Ya nanti kita sharing dengan pak camat, “katanya. (aft).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *