LingkunganRohil

Kesatuan Pengawasan Perairan Rohil : Bubuk Terek (PI) Belawan Masih Beroperasi Di Areal Pulau Jemur .


Rokan Hilir Riau Andalas Com – Kesatuan Pengawasan Perikanan Dan Kelautan Rokan Hilir, Sudah Beberapa Kali Melakukan Mediator Antara Nelayan Sumut Dan Lokal Guna Antisipasi Menghindari Hal – Hal Yang Tidak Di InginKan.

“Kita Disini Untuk Membantu Pengawasan Perairan Di Rokan Hilir, Namun Kalau Untuk MemutusKan RasaNya Kita Tidak Punya Wewenang Juga,”Kata Ruslan Sebagai Koordinator Pengawan Kesatuan Pengawasan Perikanan Dan Kelautan Diruangan KerjaNya Yang Berada Di Jalan Pelabuhan Baru, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, 01 Oktober 2019, Sekira Pukul 17, 15 Wib Tadi.

Ruslan MengataKan, Mulai Bertugas Di Kantor Kesatuan Pengawasan Perikanan Dan Kelaut Itu Berawal Pada Tahun 2017, Lalu Hingga Saat Ini. Ia Mengaku Bahwa Di Kantor Nya Itu Masih(4) Empat Orang Yang Beraktivitas.

“2018, Lalu Kita Juga Pernah MenyelesaiKan Persoalan Antara nelayan, Mudah – Mudahan Semua Berjalan Baik,”UjarNya.

Semenjak Ruslan Bertugas Sebagai Kordinator Kesatuan Pengawasan Tersebut Belum Pernah Dapat Laporan Dari Pihak ManaPun Bahwa AdaNya Kejanggalan Dari Nelayan Luar Maupun Tentang Alat Tangkap Nelayan Saat Berakrivitas Padahal Informasi Yang Didapat Ruslan Bubu Tarek(PI) Dari Belawan Masih Beroperasi DiSeputaran Pulau Jemur.

“Kita mau secara langsung Turun Ke TKP Mungkin Saja Tidak Bisa, Karena Apa, Yang Pertama Kita Tidak Ada Punya Transportasi Kapal Sendiri, Kalau Kita Memakai Kapal Lain Untuk Beroperasi Minyak Nya Saja Sampai Mencapai (20,00000) Dua Puluh Jutaan Sementara Kemana Kita Cari Anggaran Nya Itu,”Tegas Ruslan.

Ruslan MenambahKan, Bahwa Pihaknya Hanya Cabang Stasiun Belawan Yang DuluNya Di PungsiKan Tanjung Balai Asahan. MenurutNya Pengawasan Membantu Yang Dilakukan PihakNya MerupaKan Keterbatasan Wewenang lantaran PihakNya Tidak Bisa MemutusKan SepenuhNya Untuk Menindak Pelanggaran Para Nelayan Berasal Luar.

“Jadi Pungsi Kita Disini Cuma Membantu Pengawasan Saja kalau ada Nanti Nelayan Dari Sumut Bentrok Dengan Nelayan Lokal kita maka KitaLah Menyelesaikan Nya Secara Mediator,”Ungkap Ruslan.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *