Hukum&KriminalINHIL

Miliki Shabu dan Ganja ,Warga Keritang Diringkus Polisi

Kemuning,Riau Andalas.com-Polsek Kemuning ringkus seorang perempuan warga Desa Keritang,Kecamatan Kemuning,kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ,tepatnya di Dusun Masad (06/08/19).

Kapolsek Kemuning Kompol Lilik Surianto S,ST.SH,ketika dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika, kemudian kapolsek kemuning memerintahkan anggota polsek kemuning melakukan penyelidikan di rumah tersangka inisial (WN) di dusun masad desa Keritang dan benar saja, sewaktu dilakukan penggeledahan rumah tersagka yg disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, di temukan barang bukti berupa 6 (enam) paket kecil shabu-shabu),1 (satu) alat hisap/bong shabu-shabu, 2 (dua) paket kecil daun ganja kering yang diakui oleh pelaku bahwa Barang Bukti (BB) tersebut adalah miliknya. Mengetahui hal tersebut,kemudian perempuan inisial WN dan barang bukti tersebut di amankan ke Polsek Kemuning untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait penangkapan itu, Kapolsek Kemuning yang berpangkat satu mawar itu menegaskan, tidak akan mentolerir para penyalahguna narkoba di wilayah kecamatan Kemuning.

Untuk itu Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Kemuning untuk bersama-sama bertanggung jawab terhadap pencegahannya.

Lebih lanjut Kapolsek Kemuning mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam hal mencegah dan memerangi Narkoba.

“Edukasi bahaya narkoba perlu dilakukan mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, hingga lingkungan di masyarakat. Dan saya mengajak peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk berperan aktif mensosialisasikan bahaya narkoba tersebut agar bisa kita ciptakan Kecamatan Kemuning bebas dari narkoba”.pungkas Kapolsek yang dikenal ramah itu.

Rg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *