AndalasHukum&Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Panai Tengah

LABUHANBATU, Riauandalas.com-Polsek Panai Tengah dipimpin Kanit Reskrim IPDA Fajar Sidik berhasil menangkap pelaku penganiayaan JM (49), warga Dusun Singga Mata Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah dijalan umum Dusun Singgamata. Kamis (27/6-2019), sekitar pukul 17:45 Wib

Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi, nomor : LP / 54 / V / 2019 / SU / RES.LBH / Sek. Panai Tengah tanggal 24 Mei 2019 lalu an pelapor Sahnan Simbolon (24), Warga Dusun VII Bulu Tolang Desa Sei Siarti Kecaatan Panai Tengah.

“Penagkapan tersangka berdasarkan laporan korban penganiayaan”, Ujar Kapolsek Panai Tengah AKP Rudi Hartono melalui Kanit Reskrim IPDA Fajar Sidik

Adapun kronologis kejadian yaitu pada tanggal 25 Mei 2019, sekitar pukul 18.30 Wib telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh JM (49) bersama JSM, terhadap Sahnan Simbolon didepan Rumah Ricy Faisal di Dusun X Suka Maju Desa Sei Siarti dengan menggunakan tangan sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dan memar.

“Tersangka sudah dibawa ke Mapolsek Panai Tengah guna proses hukum lebih lanjut”, Jelas Fajar sidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *