Hukum&KriminalRohul

Jadi Jurtul Togel Seorang Perempuan Di Angkut Ke Polsek Bonai Darussalam

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Seorang ibu rumah tangga‎ (IRT) berinisial HM (44), warga Gambangan Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) digerebek polisi karena diduga nyambi jadi juru tulis (jurtul) judi jenis toto gelap (Togel).

IRT asal Medan, Sumatera Utara tersebut ditangkap anggota Polsek Bonai Darussalam di rumahnya di Gambangan Desa Kasang Padang, pada Rabu (16/1/2018) sekitar pukul 14.00 Wib, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, S.IK M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono SH, menjelaskan dalam penggerebekan polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 2 buku nota untuk rekap Togel,‎ 1 lembar kertas untuk nomor keluar.

Kemudian, juga disita 1 buku tafsir mimpi, 1 lembar uang pecahan Rp 20 ribu, 2 lembar uang pecahan Rp 10 ribu, 8 lembar uang pecahan Rp 5.000, 1 lembar uang pecahan Rp 2.000, dan 1 pena merk Snowman.

Ipda Nanang mengakui, penangkapan perempuan ini berawal informasi masyarakat kepada Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi SH, Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 10.30 Wib, ada seorang perempuan‎ di Gambangan Desa Kasang Padang yang jadi jurtul Togel.

Tidak menunggu lama, Kapolsek Bonai Darussalam langsung memerintahkan Kanit Binmas serta Unit Reskrim, dan anggota lakukan penyelidikan.

“Usai dilakukan penyelidikan bahwa benar telah terjadi permainan judi jenis Togel, dan dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian,” kata Ipda Nanang, Kamis (17/1/2019).

Usai diinterogasi,‎ polisi melakukan penggeledahan dirumah pelaku, dan didapati sejumlah uang dan buku tafsir mimpi, serta sejumlah uang untuk memasang angka.

“Kemudian, anggota Polsek sudah membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Bonai Darussalam proses lebih lanjut,” ucap Ipda Nanang Pujiono***( Alfian Tob)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *