PolitikRiauSosial&Budaya

Soal Syarwan Hamid Pulangkan Gelar Adat pada LAMR, ini Kata Syahril Abubakar

PEKANBARU, Riauandalas.com – Mencuatnya keinginan daripada Mantan Mendagri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid, memulangkan gelar adat yang sudah dianugrahi pihak Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Hal ini mendapat kecaman dan juga tantangan dari Syahril Abubakar.

Pasalnya, pernyataan disampaikan tersebut dinilai Syahril Abubakar, merupa Ketua DPH LAMR ini, suatu sikap sangat suka memaksa kehendak dan tidak profesional. Seharusnya, sebagai tokoh masyarakat didaerah ini tidak perlu bersikap demikian. Namun kalau benar ngin mengembalikan, itu tidak masalah.

“Kok suka sekali memaksa kehendak. Waktu untuk peanugrahan gelar adat kepada Sultan Hamengku Buwono X itu juga ditolaknya. Hal sama dilakukan kepada Presiden SBY. Maka kita menjadi heran. Seperti sekarang ini yang menolak anugrah gelar adat ini dianugrah ke Presiden Jokowi,” ujar Syahril, Selasa.

Lebih lanjut Syahril menyebutkan, gelar adat Datuk Seri Lela Negara yang diberikan untuk Syarwan Hamid selaku tokoh masyarakat ini, tentunya merupakan amanah. Namun, kalau ada niat untuk mengembalikan gelar adat itu, tentunya tidak dapat dihalangi. Tetapi jangan dikait-kaitkan akan kepentingan politik.

“Permyataan disampaikan oleh Pak Syarwan Hamid itu keliru dan aneh. Karena yang perlu diketahui bahwa pemberian gelar adat, untuk seseorang tersebut merupakan urusan MKA LAMR. Artinya, itu kolektif kolegial. Bukanya, dari Syahril Abubakar atau Ketua LKA LAMR. Ini yang harus dipahami,” ujar Syahril.

Syahril yang juga Ketua PMI Provinsi Riau ini mengaku sangat kasihan dengan pernyataan dipaparkan Syarwan Hamid. Karena, ungkap dia, yang dipaparkan di media ini jelas sudah tidak nyambung sama sekali. Mungkin, yang dikarenakan menjadi Timses pendukung dari salah satu bagiannya Calon Preaiden.

Seperti dilansir berita sebelumnya, diketahui Mantan Mendagri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid, ungkap konsisten dengan sikap akan keputusan mengembalikan gelar adat sudah pernah diberikan LAMR pada 18 tahun silam. Yaitu bergelar Datuk Seri Lela Negara. Untuk pengembalian itu direncanakan Rabu.

“Itu harga harus saya bayar, untuk tidak lagi kehilangan marwah Melayu oleh Pak Syahril Abubakar. Hari Rabu (lusa) akan kembalikan gelar pernah saya terima ke LAMR. Tapi, hal bagaimana caranya, besok saya akan upaya berdiskusi dengan tokoh masyarakat Melayu Riau lainnya,” ungkap Syarwan Hamid.

Penegasan ini disampaikanya, Senin (17/12) kepada awak media, menyikap adanya pihak LAMR memberikan gelar adat pada Presiden Jokowi, Sabtu silam. Syarwan pun menuding pemberian gelar adat ini bukanya diprakarsa LAMR. Tetapi hanya oleh pihak Ketua Harian LAMR Syahril Abubakar semata saja.

“Semua, dibukti dengan tidak ada konsultasi LAMR dengan pemuka masyarakat didaerah ini. Sebab, saya ada bertanya kepada Syahril Abubakar. Apakah anda layak memprakarsai pemberian gelar itu, tanpa berembuk dengan tokoh ataupun pemuka masyarakat lainnya?” ujar pensiunan jenderal bintang tiga ini.

Makanya disini dia menilai LAMR ini, merupa personifikasi pribadi Syahril. Padahal, dalam LAMR ini jelas merupakan organisasi tempat tokoh masyarakat bermusyawarah. “Selama ini terkesan Syahrir memosisikan LAMR jadi lembaga pribadinya, sulit diajak untuk dialog dalam hal ini,” ungkap Syarwan Hamid. (Dai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *