PelalawanPemerintahanPendidikan

Oknum Guru SDN 023 Desa Kesuma Usir Seorang Siswi

PELALAWAN,Riauandalas.com-Seharusnya oknum guru adalah kewajibannya untuk menerima dan memberikan ilmu terhadap siswa/wi.

Namun berbeda oknum guru SDN 023 desa kesuma kecamatan pkl kuras kabupaten pelalawan ini.

Sebut saja ibuk sibuea, oknum guru tersebut tega mengusir dan memberhentikan seorang siswi, yang keinginan belajar nya masih terbilang tinggi seperti layaknya teman – temannya yang ada disekolah tersebut.

Bapak josmar pardede adalah orang tua dari siswi pita uli pebriani pardede, menungkapkan kepada media ini, bahwa anak nya tidak di terima oleh sekolah SDN 023 desa kesuma sejak terhitung tanggal 2 juli lalu.

Pasalnya ungkap bapak josmar pardede, kepada media 19-7-2018. Oknum guru ibuk Sibuea itu mengusir anak saya di karenakan tidak terdaptar di Dapodik nya sekolah, tutur nya dengan kecewa, Padahal anak saya sudah sekolah di SDN 023 sejak kelas dua, tahun lalu.

Mengenai dengan alasan guru ibuk sibuea, tentang anak saya pitta uli, yang katanya tidak terdaptar di Dapodik nya, sekolah asal kan sudah memberikan surat pindah yang dari Kabupaten Siak, bahkan saat sekolah asal saya desak,
Pihak sekolah sudah melepas anak saya pitta dari dapodik nya, artinya itu anak saya sudah sah menjadi siswa dari SDN 023 desa kesuma, tapi kok anak saya malah di usir dan tidak di izinkan masuk kelas pungkasnya.

Dinas pendidikan kabupaten pelalawan melalui kordinator nya di kecamatan, yakni bapak Syahripuddin ketika dikonfimasi Awak Media melalui telpon seluler nya Membenarkan adanya kejadian tersebut.

Namun pihak sekolah mengembalikan siswi tersebut di akibatkan tidak memiliki legalitas dari sekolah asal, Yang mana siswi tidak terdaptar di dapodik sekolah asal nya, yakni SDN 012 kecamatan Dayun kabupaten siak tutup nya. Gom**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *