Hukum&KriminalRohil

Tak Pakek Lama Lama Team Opsnal Polsek Bangko Menciduk Dua pria Pelaku Narkotika Ini.

BAGANSIAPIAPI, Riau Andalas com– Kembali lagi Team Opsnal Polsek Bangko,membukti kan hasil kerja keras nya dengan segala upaya untuk membenahi para pelaku narkotika jenis shabu-shabu.padahal,baru beberapa hari saja pihak nya sudah mengaman kan para pelaku narkoba,kini 2 orang pelaku narkoba lagi berhasil diamankan dengan hanya waktu lebih kurang satu jam dapat informen dari terpecaya lalu Kapolsek Bangko,Agung triadi SIk,MH langsung perintahkan Team Opsnal dan akhirnya 2 pelaku itu tak berkutik.

Dua(2)pelaku tersebut, merupakan bersamaan warga Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir,Kecamatan Bangko.
yaitu,Muhammad Dodot Alias Dodot Bin Asmail (37) dan Suryanto Alias Anto Lundu Bin Sulung kelahiran(1973).

Mereka diamankan sebagai berikut dengan dasar Laporan Polisi nomor:LP/137.A/XI/2017/Riau/Res Rohil/Sek Bangko, 4 Desember 2017.

kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk, MH,melalui Kapolsek Bangko,Kompol Agung Triadi SIk,MH menjelaskan Kronologis Penangkapan Pada hari senin 4 Desember 2017, sekira pukul 22.00 Wib,setelah di dapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa seringnya diduga terjadi transaksi jual beli Narkotika Jenis sabu di Sungai sialang tepatnya di kepenghuluan Bagan punak pesisir, Kecamatan Bangko,Kabupaten Rokan Hilir, Setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Setelah kita dapat imformasi itu kita langsung memerintahkan unit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang didapat.
Dengan di lengkapi sprintgas, sprintkap dan sprint geledah dan anggota opsnal yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko menuju ke TKP untuk melakukan lidik,”Kata Kapolsek Bangko.

Kapolsek mengatakan,sekira pukul 23.00 Wib, team opsanal dilapangan melakukan lidik ternyata berhasil 2 orang diduga pelaku narkotika jenis shabu-shabu diamankan sebagaimana yang dituangkan diatas dengan di saksikan RT setempat,dan pada saat itu juga di lakukan gledah badan dan ruangan,dan berhasil diamankan barang bukti (BB).

“3 bungkus plastik bening sedang yang di duga di dalamnya berisikan narkotika jenis sabhu,6 plastik bening kecil yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabhu,1 bungkus plastik bening sedang di dalamnya berisikan plastik bening kecil kosong sebanyak 13 bungkus,1 buah HP merk nokia senter warna merah kombinasi hitam,1 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik,1 buah sumbu yang terbuat dari besi kecil,1 buah timbangan digital warna putih serta Uang tunai sejumlah Rp. 900.000,- di duga hasil penjualan narkotika jenis shabu.Saat ini ke dua pelaku dan juga barang bukti (BB) telah dibawa ke Mapolsek Bangko untuk proses sidik.situasi selama giat berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali,”Tandas Kapolsek Bangko.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *