Bisnis&EkonomiPekanbaruPemerintahan

Pemko Operasikan MPP Agustus 2018 DPMPTSPT Stuban ke Batam

PEKANBARU, Riau Andalas.com– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) melakukan kunjungan kerja ke Batam.
Studi banding kali ini untuk mengetahui lebih dekat Mall Pelayanan Publik (MPP) yang sudah ada di Batam.
Sebab MPP juga akan mulai diberlakukan di Pekanbaru pada tahun 2018 mendatang.
‘’Banyak yang bisa kita pelajari dari Batam terkait MPP. Karena mereka sudah selesai, tinggal menunggu diresmikan saja,’’kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Sag Mag, Rabu (20/12).
Dijelaskan Jamil, Pemko Pekanbaru mempelajari lebih jauh seluruh proses persiapan Pemko Batam dalam menyiapkan MPP-nya.
Mulai dari tahapan persiapan administrasi hingga ke layout gedung yang akan digunakan untuk MPP.
Untuk di Pekanbaru, ujar Jamil, MPP nantinya akan dipusatkan di gedung kantor Walikota Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Gedung yang ada saat ini nantinya akan dilakukan renovasi untuk menyesuaikan pos-pos
pelayanan yang akan dibuka di MPP.
‘’Gedung itu (Kantor Walikota) nanti akan kita jadikan satu. Dan kita bagi menjadi tiga. Gedung A, B dan C,’’ sebut Jamil.
Pihaknya akan melakukan renovasi sedang hingga berat terhadap bangunan yang ada saat ini. Namun proses renovasi akan dilakukan setelah seluruh satker yang ada di Kantor Walikota saat ini dipindahkan ke Perkantoran Tenayan Raya.
‘’Tapi untuk persiapanya kita lakukan dari sekarang. Mulai dari penganggaranya, administrasinya, kerjasama dengan instansi lain. Baik kementerian dan lembaga,’’  ujar Jamil.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT menargetkan akan mengoperasikan MPP di Pekanbaru, Agustus tahun depan.
Sejumlah persiapan terus digesa untuk mewujudkan berdiri MPP tersebut.
Keseriusan Pemko untuk mempercepat MPP tersebut dibuktikan dengan dibentuknya tim yang akan bertugas mempersiapkan MPP. Mulai dari mempersiapkan sarana dan pra sarananya hingga proses administarasi dan pertugas yang akan ditempat di MPP.
‘’Dalam waktu dekat akan membuat tim untuk melakukan berbagai persiapan guna menjadikan DPM PTSP sebagai mall pelayanan publik di Riau. Dan ini sudah mendapat dukungan penuh dari kementerian SDM RI,’’ urai Jamil.
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT usai menggelar pertemuan dengan perwakilan Kementerian SDM RI di ruang rapat Kantor
Walikota Pekanbaru, Selasa (12/11) lalu.
Dalam kesempatn itu, Firadus menjelaskan, mall pelayanan publik ini kedepan akan terintegrasinya dengan seluruh perizinan yang ada di Kota Pekanbaru.
Mulai dari pelayanan izin usaha, kependudukan, hingga kepengurusan surat perizinan kendaraan bermotor. Sebab kedepan tidak hanya perizinan yang ada di bawah naungan Pemko Pekanbaru namun juga akan terintegrasi dengan seluruh instansi vertikal lainnya.
Selain itu, di MPP nanti akan ada loket-loket masing-masing dinas dan instansi yang akan melayani masyarakat mengurus beragam pelayanan dan perizinan.
‘’Ke depan bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK biasanya ke Polres. Tapi, dengan adanya Mall Pelayanan Publik
cukup hanya melalui MPP atau juga surat kehilangan atau mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Bukti Kendaraan,’’ ujarnya.
Sejauh ini di Indonesia baru tiga daerah yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Di antaranya DKI Jakarta, Surabaya dan Banyuwangi.
‘’Dalam waktu dekat baru akan diresmikan di Kota Batam. Kita sendiri di Pekanbaru ditargetkan terealisasi pada
bulan Agutus 2018 mendatang,’’ sebut Firdaus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *