Hukum&KriminalRohil

Amak Jank!!Sedang Tidur Pria Ini Di Ciduk Team Polsek Bangko.


BAGANSIAPIAPI, Riau Andalas.com-Team Opsnal Polsek Bangko kembali lagi melakukan penangkapan terhadap salah seorang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana pencurian. pelaku pencurian tersebut.
Taupik hidayat alias Taupik Bin Ristam( alm) warga Bagansiapiapi kelahiran(2/3 /1994) nelayan, alamat Jalan SMAN 2 Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, diaman kan Pada hari jumat 1 Desember 2017, sekira pukul 07.00 Wib.

Adapun barang bukti (BB) yang di amankan dari pelaku adalah sebagai berikut.1 buah HP merk Oppo warna putih,1 buah HP tablet warna putih,1 buah obeng dan baju yang di pakai pelaku saat melakukan pencurian.

Berdasarkan informasi, Jum’at 1 Desember 2017, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk,MH,melalui Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi SIk, menjelaskan Kronologis Penangkapan tersebut, Berdasarkan Laporan Polisi pencurian No:LP/135/XI/2017/Riau/Res Rohil/Sek Bangko,yang di laporkan 26 November 2017.

lantas, menyikapi hal itu Kapolsek Bangko pun dengan tegas memerintahkan Unit Opsnal Polsek Bangko untuk melakukan lidik dalam pengungkap kasus tersebut,

“Berdasarkan Laporan Polisi kita perintah kan team Opsnal polsek Bangko,dengan di lengkapi sprintgas,sprintkap dan sprint gledah untuk langsung melakukan lidik di lapangan.”Tegas Kapolsek Bangko.

Berdasarkan hasil lidik di lapangan, lanjut Kapolsek, di peroleh informasi pelaku pencurian itu berada di jalan pahlawan dan di ketahui bahwa bernama Taupik yang merupakan seorang resedivis dengan kasus yang sama.

menurutnya,dengan ada nya di bekali informasi yang akurat di ketahui bahwa pelaku sedang berada di jalan seiya tepatnya di kelurahan Bagan punak, kecamtan Bangko, sedang di rumah mertuanya. lalu, team opsnal polsek bangko tak tinggal diam dengan sigap dan cepat langsung menuju ke jalan seiya tempat pelaku tinggal.

sesampainya tempat pelaku yang dimaksud, Dengan di dampingi RT setempat team opsnal polsek bangko berhasil mengamanakan pelaku ayas nama Taupik Hidayat alias taupik yang lagi tertidur di dalam kamar tanpa adanya perlawanan.

“Hasil interogasi kepada pelaku, pelaku mengakui tindak pidana yang telah di lakukan olehnya.
saat ini pelaku dan juga barang bukti (BB) telah dibawa kemapolsek bangko untuk proses sidik.Situasi selama giat berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali ,”Tandas Kapolsek Bangko.(said)****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *