Hukum&KriminalPelalawan

AKBP Kaswandi Irwan, S.IK : Sepanjang Mapolres Pelalalawan Ada, ini Penangkapan Paling Besar 30 Kg Ganja Kering

PELALAWAN,Riauandalas.com – Polres Pelalawan mengadakan kegiatan pemusnahan Narkotika jenis ganja kering seberat 30 Kg pada hari kamis tanggal 29 November 2018 di halaman Mapplres Pelalawan.

Polres Pelalawan dengan gencarnya pemberantasan Narkotika yang dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Dalam acara pemusnahan barang bukti kasus Narkotika jenis Daun Ganja kering sebesar 30 Kg turut hadir Bupati Pelalawan HM diwakili Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK beserta jajaran, Kepala BNNK Pelalawan Drs Andi Salomon, Kejaksaan, Pengadilan Agama, Kasat Pol PP H Abu Bakar FE, S.Sos, M.Ap, Kemenag Kabupaten Pelalawan H M Amin S.Ag Balai POM Pekanbaru.

Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Romi Irwansyah SH, MH dalam laporan penangkapan Narkoba jenis ganja seberat 30 Kg menyampaikan sesuai dengan hasil laporan Polisi Nomor : LP/ 342 / XI / 2018 / Riau / Res tanggal 14 November 2018 tentang telah terjadinya tindak pidana Narkotika Pada hari rabu tanggal 14 November 2018 bertempat di jalan lintas timur simpang karetan desa pesaguan kecamatan pangkalan lesung dengan tersangka I als Tamoro.
[29/11 12:44] W ijal: Kata sambutan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK menyampaikan sepanjang polres ada wa ini adalah kasus yang terbesar sepanjang Polres Pelalawan sebanyak 30 Kg ganja dari tahun 2002 sampai 2018.

Selanjutnya, sepanjang tahun 2018 Polres Pelalawan telah menangkap dengan kasus Narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan sebanyak 134 orang yang terdiri dari 126 orang laki-laki dan 8 perempuan dengan jumlah barang bukti 326,84 gram jenis sabu-sabu, Ganja kering 30.732,35 gram, 7 butir pil ekstasi. Dan tersangka di kenakan Undang-undang tentang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 pasal 111, 112, 114 .Jelas Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK.

Berkat partisipasi masyarakat dan menginformasikan kepada pihak Polres Pelalawan melalui Satuan Narkoba Polres pelalawan, langsung di tindak lanjuti dan Menggali peredaran Narkoba di wilayah hukum polres Pelalawan.

Bagaiman masyarakat ikut berpartisipasi aktif memberantas Narkotika dan bagaiamana peredaran Narkotika dii masyarakat dapat di minimalisir.

Dengan disupport semua dan bagaimana minimalkan pengaruh dari bahaya-bahaya Narkotika kepada generasi muda. Dari hasil penangkapan ini yang kita musnahkan pada hari ini dengan Asumsi untuk 30 Kg ganja kering dapat menyelamatkan 30.000 orang,

Ditambahkan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK, Bantuan kerjasama ini dapat meminimalkan atau menekan tingkat peredaran Narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Wakil Bupati pelalawan Drs H Zardewan MM dalam kata sambutan pemusnahan Narkptika jenis Daun ganja kering seberat 30 Kg di halaman Mapolres Pelalawan mengucapkan terima kasih kasih banyak kepada pihak-pihak yang ikut dalam memberantas Narkotika di wilayah hukum Pemerintahan Kabupaten Pelalawan.

Selama Acara pemusnahan narkotika daun ganja kering seberat 30 Kg di halaman Mapolres Pelalawan berjalan aman dan terkendali. **md

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *