Bisnis&EkonomiPelalawanPemerintahan

“Resahkan Masyarakat” PT. SBP Kebal Hukum

PELALAWAN,Riauandalas.com – Tak kunjung jerah-nya PT. Surya Bratasena Plantation dalam menegakan aturan di dalam Hak Guna Usaha nya.

Belum lama ini perusahaan asal Negeri seberang ini diduga sudah melakukan perbudakan dalam mempekerjakan para kaum wanita,

Kini PT. SBP Surya Bratasena Plantation, membuat aturan yang di anggap merugikan banyak masyarakat.

“Bagaimana tidak perusahaan yang di anggap bertangan besi ini, telah membuat aturan yang baru.

Dimana PT. SBP mendirikan pamplet “DILARANG MELINTAS DAN MENGAMBIL GAMBAR FOTO/VIDIO/AUDIO”

Di duga hal ini bertujuan agar setiap masyarakat di larang melintas dan mengambil foto ataupun vidieo yang terkait dengan kegiatan/aktifitas Perusahaan PT. SBP tersebut.

Hal ini membuat geram masyarakat melintas di area tersebut, Salah satu warga desa betung dan juga tokoh masyarakat yang tidak mau di publikasikan namanya.

“Menceritakan hal tersebut.”
Saya geram dengan tingkah PT. Surya Bratasena Plantation (SBP) yang tidak bersahabat ungkapnya kepada awak media (18-9-2018) ,

“Lanjutnya, Kok bisa bisanya perusahaan ini buat aturan sendiri, warga dilarang melintas, apalagi unutuk mengambil foto dan video “maksudnya apa, pungkasnya dengan nada geram.

Apa perusahaan PT. SBP ini ketakutan apabila ada warga yang melintas dan mengambil dokumen apa saja kegiatan perusahaan PT. SBP ” ungkapnya.

Sehingga sampai melarang warga yang melintas dan mengambil foto tandasnya dengan nada tanya.

Hal seperti ini seharusnya yang harus di selidiki, ada apa dengan perusahaan PT. SBP ini” ungkapnya mengakhiri.

Di sisi lain humas PT. SBP yakni TL Batu bara saat hendak di confirmasi melalui whaatshaap nya namun tidak ada jawaban. (gom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *