Hukum&KriminalRohil

2 Wanita Rohil 3 Wanita Asahan Terjaring Razia Giat Ops Cipta Kondisi Yang Di Gelar Oleh Polsek Bangko.


BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas.com – Polsek BangKo,tetap bersinergitas membenahi tindakan kriminalitas dalam rangka melaksanakan Giat Ops Cipta Kondisi yang mana giat itu adalah penting nya menjaga kesetabilitasaan keamanan dari perbuatan kejahatan.

Giat Ops Cipta Kondisi ini di selanggarakan sabtu (04/11/17),sekira pukul 21,30.wib.di wilayah hukum Polsek Bangko,berjalan maksimal baik dengan sasaran. yaitu, Premanisme,Sajam dan Senpi ,Narkotika,Miras,Ranmor, Curat, Curas,Curanmor dan Identitas kartu tanda penduduk(KTP).

Selain itu,Kuat personil yang digerah kan dalam giat tersebut sebanyak 19 Personil dilengkapi dengan Surat Perintah Kapolsek Bangko Nomor :Sprin /383 / X / 2017 tanggal 28 Oktober 2017, tentang Giat Ops Cipta Kondisi di Wilkum Polsek Bangko.


Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk, MH. melalui Kapolsek Bangko,Kompol Agung Triadi SIk,MH.
mengatakan, bahwa kegiatan itu yang pertama Membubarkan Pemuda- pemuda yang Berkumpul di Depan Kelenteng Ing Hok King dan melakukan Cipta Kondisi di Hotel Jia Xiang tepatnya di Jalan Sedar Kelurahan Bagan Kota,Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

“kita melakukan giat ini bukan juga cuma di hotel jalan sedar tetapi juga Hotel Horil Jalan Pelabuhan Baru,Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, yang mana giat ini merupakan keamanan diwilayah kita,”Jelas Kapolsek Bangko,Kompol Agung Triadi SIk, MH. minggu(05/11/17),didampingi Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitipulu.Para Kanit dan Perwira Polsek Bangko dan para Polwan yang turut berperan juga menggeledah para wanita dari giat tersebut.

di jelaskan Kapolsek,bahwa dari hasil gelar giat itu,Premanisme Nihil, Sajam dan Senpi Nihil, Narkotika Nihil, Miras nihil, Ranmor Nihil. Curat, Curas, Curanmor Nihil.akan tetapi dalam giat Ops Cipta Kondisi ini terjaring sebanyak 5 orang tidak memiliki Identitas kartu tanda penduduk (KTP) diantaranya.

1. Linda, 27 tahun,islam alamat Kelurahan Ujung Pandang,
Kabupaten Asahan.

2. Fitria, 25 tahun, islam alamat Jl. Tinjuan Kelurahan Ujung Pandang Kisaran,Kabupaten Asahan.

3. Nia Safitri, 28 tahun, islam alamat Jl. Utama Kelurahan Bagan Barat,Kecamatan Bangko,Kabupaten Rokan Hilir.

4. Tiara, 26 tahun, islam alamat Jl. Mutiara,Kabupaten Asahan.

5. Weni, 23 tahun, islam alamat Jl. Pelabuhan Baru,Kecamtan Bangko,Kabupaten Rokan Hilir.

“Tindakan yang kita lakukan Memberi arahan Kepada Pemuda-pemuda yang berkumpul di Depan Kelenteng Ing Hok King agar tidak melakukan Tindak Pidana dan Memberikan arahan kepada Tamu Hotel agar tidak melakukan Tindak Pidana didalam Kamar Hotel,”
Terangnya.

Selain memberikan arahan kepada tamu Hotel Tim Opsnal Polsek Bangko juga melakukan Pemeriksaan Tamu Hotel dengan meminta mengeluarkan Tanda pengenal Masing masing.

“Bagi tamu hotel yang tidak punya memiliki identitas yang jelas seperti kartu tanda penduduk(KTP)kita bawa ke Makopolsek guna untuk didata agar kedepan nya nanti tidak terulang lagi hal seperti ini, Giat Ops cipta kondisi ini selesai23.00 wib, diakhiri dengan Apel Konsolidasi,dan selama Giat berlangsung Situasi aman dan lancar,’Tandas Kapolsek Bangko.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *