PemerintahanRohul

Bupati Nyatakan, Seluruh Mobdin Plat Merah akan Dikumpulkan,Untuk Didata

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Mobil dinas (Mobdin) plat merah yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), sejak Senin (22/5/2017) kemarin, dikumpulkan di lapangan kantor Bupati Rohul.

 

Mobdin plat merah milik Pemkab Rohul dikumpulkan, sejak Bupati Rihul, H. Suparman S.Sos, M.Si aktif kembali sebagai Bupati Rohul, dan sempat munculkan isu baru bakal ada mutasi besar-besaran pejabat di lingkungan Pemkab Rohul.

 

Apalagi usai memimpin apel gabungan sekaligus oeringatan Hari Kebangkitan Nasional  ke 109 tahun Senin kemarin, Bupati kepada wartawan mengaku akan ada mutasi pejabat eselon III dan eselon IV sebelum bulan suci Ramadhan 1438 hijriyah.

 

Namun, Bupati Rohul Suparman secara tegas menepis,bahwaa pengumpulan Mobdin plat merah ada kaitannya dengan mutasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Pengumpulan Mobdin di lapangan Kantor Bupati Rohul hanya untuk pendataan, karena Pemkab berencana akan membeli Mobdin baru.

 

“Rencananya kita ada mau pengadaan mobil dinas, sehingga kita mau mendata seluruh mobil dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul,” kata Suparman, saat  dikonfirmasi wartawan saat menghadiri acara Pelantikan Pengurus Tim Penggerak PKK dan Bunda PAUD di Convention Hall Islamic Center, Selasa (23/5/2017).

 

Bupati menambahkan, dimana tujuan dikumpulkan Mobdin juga untuk mengetahui kondisi fisik kendaraan dinas, apakah masih layak dipakai atau perlu diganti.

 

“Jelasnya kita data dululah, mana yang masih bagus dan yang nggak. Kalau masih bagus kita lakukan pengadaan tentunya terkesan mubazir, kita kan kabupaten miskin nih, gak banyak uang, makanya harus sesuai dengan keperluan kita,” ungkapnya.

 

Kemudian, dari informasi yang dirangkum, terkait pengumpulan Mobdin sesuai surat Nomor: 030/BPKAD-BA/2017/127, perihal penertiban kendaraan dinas operasional roda empat Kabupaten Rohul, ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul Ir. Damri, 22 Mei 2017.

 

Di surat edaran tersebut ditegaskan, seluruh Mobdin Dikumpulkan, terkecuali yang dipakai pejabat eselon II, kendaraan dinas operasi lapangan seperti mobil Ambulance dan mobil patroli pengawal atau Patwal ke lapangan Kantor Bupati Rohul paling lambat hari ini, Selasa (23/5/2017) pukul 15.00 Wib.

 

Pengumpulan Mobdin sendiri dilakukan, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Rohul.

 

Para petugas pengumpul Mobdin di lapangan Kantor Bupati Rohul mengakui hingga Selasa pukul 16.00 Wib, belum semua kendaraan dinas diantar oleh para pejabat. **( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *