Hukum&KriminalRohil

Saat Diwarung,Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Diduga Narkoba.


BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas Com-Pengungkapan kasus Narkotika jenis shabu-shabu Sat Narkoba Polres Rohil berhasil lagi mengamankan pelakunya dengan inisial HT alias Benggol(39)yang merupakan petani.

HT diamankan petugas polisi berdasarkan Laporan Polisi:LP/24/A/II/2017/Riau/Res narkoba Rohil tanggal 24 Februari 2017.dan tempat kejadian perkara(TKP)nya adalah Di Jalan Parit alai Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan,
Kabupaten Rokan Hilir.


Adapun sejumlah barang bukti(BB)disita dari tangan tersangka itu ialah 3(tiga) bungkus paket klip plastik warna Bening yang diduga berisikan butiran kristal shabu shabu,1(satu)kertas timah Warna biru hingga 1(satu) kotak rokok merk Lucky strike.

Berdasarkan Data dihimpun Riau Andalas Com Senin(27/02/2017),
Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIk,MH.melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,bahwa Pada hari Jumat 24 Februari 2017 sekira pukul 21.00 Wib,Tim Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Parit alai Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan,ada transaksi penyalahgunaan narkotika.

berdasarkan informasi tersebut, team opsnal sat narkoba melakukan penyelidikan,sekira pukul 22.00 Wib team opsnal Sat narkoba Res Rohil melihat seorang laki laki yang diduga menguasai narkotika sedang berada di warung.

“Selanjutnya team opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu sedang berada di warung,selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti(BB)tersebut seperti yang diatas.selanjutnya team opsnal mengamankan tersangka dan barang bukti(BB)dibawa ke polres rohil guna penyidikan lebih lanjut,”Cutesnya.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *