Hukum&KriminalRohil

Lagi Sat Narkoba Polres Rohil Ringkus Pelaku Diduga Narkoba.


BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas Com-Lagi Sat Narkoba Polres Rohil meringkus pelaku diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.pelakunya adalah inisial AP(36),AP diringkus petugas polisi tempat kejadian perkara(TKP)
tepatnya Di dalam rumahnya bertempat Jalan SM.RAJA Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah,Kabupaten Rokan Hilir.

Saat ini AP yang merupakan pelaku kasus shabu-shabu tersebut diamankan oleh petugas kepolisian Polres Rohil berdasarkan Laporan Polisi:LP/26/A/II/2017/Riau/Res narkoba Rohil tanggal 24 Februari 2017.

Adapun sejumlah barang bikti(BB)
disita dari tangan tersangka AP,1(satu)kotak rokok Marlboro,
4(empat)paketklip plastik warna Bening yang diduga berisikan
butiran krista shabu shabu dan 1(satu)buah kaca pirek bekas pakai hingga 1(satu)unit hp merk Nokia.

Berdasarkan data diterima Riau Andalas Com senin(27/02/2017),
Kapolres Rokan Hilir,
AKBP Henry Posma Lubis SIk,MH.
melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,
menmbenarkan bahwa kronologis kejadian tersebut Pada hari Jumat 24 Februari 2017 sekira pukul 22.00 Wib,saat itu Tim Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan SM.Raja Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah diduga sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkotika.

berdasarkan informasi tersebut team opsnal sat narkoba dengan itu melakukan penyelidikan,sekira pukul 22.30 Wib.team opsnal Sat narkoba Res Rohil melakukaan penangkapan terhadap seorang laki laki yang sudah diketahui ciri cirinya sebagaimana adalah merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diduga menguasai narkotika sedang berada di dalam rumahnya.

“Selanjutnya team opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka dan pada saat itu juga dilakukan penggeledahan badan sehingga ditemukan barang bukti(BB)
tersebut sebagaimana diatas yang sedang dipegangnya.selanjutnya team opsnal mengamankan tersangka dan barang bukti(BB)dibawa ke polres rohil guna pengusutan lebih lanjut,”Pungkasnya.(said)
***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *