Hukum&KriminalRohil

Seorang Pria Diringkus Sat Narkoba Polres Rohil,Karena Diduga Tindak Pidana Narkoba.


BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas Com-AS  Alias Luhut(33)warga Kepenghuluan Bakti Makmur Dusun Bangun Jadi pasar 1,Kecamatan Bagan Sinembah  Kabupaten Rokan Hilir,di tangkap oleh Sat Narkoba Polres Rohil lantaran diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu-shabu.

AS ditangkap dengan Dasar
LP. No: 08/A/l/2017/Riau/Sat Narkoba Polres Rohil,
Hari rabu 18 januari 2017,sekira pukul 11.30 wib.dan kemudian barang bukti(BB)yang disita dari AS yang merupakan tersangka dalam kasus ini yakni,

4 paket plastik bening yang berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis shabu-shabu.

8 paket kecil yang berisikan butiran kristal di duga narkotika jebis shabu shabu.

18 lembar plastik bening les merah.

3 batang kaca pirex bekas pakai,1 buah jarum suntik dan 1 buah sendok pipet Plastik 1 buah mancis serta 1 buah dompet warna merah muda bertuliskan toko mas ginting.

Informasi tersebut,Jumat(20/1
/2017),Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIK,MH.melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,
membenarkan bahwa penangkapan tersangka AS Pada hari rabu 18 januari 2017 ketika itu Sat Narkoba Polres Rohil mendapat informadi dari seseorang yang dapat di percaya bahwasanya di pasar 1 dusun bakti kecamatan Bagan sinembah sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.

Lantas berdasarkan informasi tersebut,Sat Narkoba Polres Rokan Hilir melakukan  penyelidikan olah lokasi tempat kejadian perkara TKP,melainkan juga pada hari rabu 18 januari 2017 sekira pukul 11.30 wib melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang mengaku bernama AGUS SIANIPAR Alias LUHUT tepatnya adalah di rumah tempat tinggalnya di Dusun Bangun Jadi Kepenghuluan Bakti Makmur Dusun Bakti pasar1 kecamatan Bagan Sinembah.yang pada saat itu bersama sama dengan istri dan dua orang anaknya di dalam rumah.

“pada saat itu,Team Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir masuk lewat pintu belakang rumah dan melihat seorang laki laki berada di kamar mandi yang bernama inisial saudara AS,lalu team opsnal mengamankannya dan pada saat itu juga Anggota Opsnal melihat dan menemukan 1 buah dompet warna merah muda yang bertuliskan toko mas ginting yang terletak di atas tanah yang berisikan plastik bening les merah yang di dalamnya berisikan narkotika jenis shabu shabu yang terletak sekira setengah meter dari kamar mandi.namun,pada saat itu Team Opsnal memanggil ketua Rt untuk menyaksikan kejadian tersebut. Atas kejadian itu tersangka dan barang bukti(BB) dibawa ke Ruang Sat Res Narkoba Polres Rohil guna pemeriksaan lebih lanjut,”Kata Pangeran.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *