Hukum&KriminalRohil

Kejari Rohil Selamatkan Uang Negara Lebih Kurang 9 Milyar Dari Pelaku Pembangunan Jembatan Pedamaran II.

BAGANSIAPIAPI, Riau Andalas.com– Lebih kurang 9 milyar jumlah uang diserahkan oleh Kejaksaan Negri Rokan Hilir,ke Bank BRI Cabang BaganSiapiApi kepada pemda Rohil.uang tersebut adalah dari hasil pengambalian Buskasri CS, terkait indikasi dugaan kasus tindak pidana korupsi jembatan pedamaran II.

Penyerahan uang itu langsung diserahkan Jaksa Eksekusi Adit kepada Kepala Bapenda Cicik Mawardi untuk dimasukkan ke Kas Daerah(Kasda),dan dilakukan dengan penandatanganan berita acara yang dipusat kan di Lantai II aula rapat Bank BRI,tepat nya di Jalan merdeka,Rabu (13/12/17) pagi.

Dinamika itu disaksikan oleh Kepala Kajari Rohil, Bima Suprayoga,SH,M.Hum, Bupati Suyatno,Ketua DPRD Nasruddin Hasan,Sekda Surya Arfan, Kepala BKAD Syafruddin, Kasi Intel Odit Megonondo, Kasi Pidsus Muchtar Afirin,Kasi Pidum Sobrani Binzar,dan Kasi Datun Andreas Tarigan, kepala BRI Cabang Bagansiapiapi Awang S Wijaya dan Kabag Humas Hermanto,S.sos.

Dalam kesempatan itu,Bupati Rohil,H.Suyatno menyampaikan ucapan terima kasih kepada kejari rohil yang telah berhasil menyelamatkan uang APBD dari pelaku tindak pidana korupsi,Ia berharap dengan uang itu bisa meringan beban pemerintah daerah dalam membayar hutang piutang kepada pihak kedua dan untuk kepentingan pembangunan negeri seribu kubah.

Menurutnya,uang yang sudah dikembalikan tersebut akan digunakan untuk belanja modal dan kegiatan rutin serta sebagainya.Yang jelas kata Bupati lagi,atas nama Pemerintah Daerah tidak lupa menyampaikan apresiasi yang Luar biasa kepada kejaksaan rohil.Disamping itu, Bupati mengakui seumur hidup diri nya baru pertama kali ini melihat uang dengan nilai 9 milyar lebih dengan secara langsung.

“Sekali lagi kami pemerintah daerah dan masyarakat menyampaikan apresiasi dan terima kasih banyak atas kerja keras Pak kajari beserta jajarannya,pimpinan BRI beserta seluruh jajarannya yang telah mengamankan sekian lama uang itu berada di kantor BRI dan alhamdulillah uang itu masih dalam kondisi yang benar dan tidak kurang satu persen pun jadi lengkap 9 miliar 200 juta.”beber Bupati Suyatno didampingi kajari Rohil,
Bima Suprayoga,SH,M.Hum.

Selain itu,terkait hal ini Bupati juga berpesan kepada jajaran nya agar bekerja sesuai dengan prosedur dan tidak melakukan dugaan korupsi.beliau meminta semua jajaran yang duduk di pemerintah daerah khusus di Rohil untuk berhati-hati di dalam melaksanakan tugas dan Jangan takut sepanjang berjalan dan bekerja sesuai dengan aturan dan undang-undang.

“Kita berharap dengan adanya kasus perkasus yang terjadi di Rohil sebagai cambuk bagi semua pejabat untuk intropeksi diri dalam menjalankan tugas dengan benar.untuk itu Jalankanlah program yang sudah ada itu dengan benar, Jangan sampai terjadi penyimpangan di sana sini, Melakukan sesuatu yang tidak benar akhirnya akan berurusan dengan aparat penegak hukum.Saya mengingatkan Ayo kita bekerja sama dalam membangun negeri ini dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ada apakah.”Tegas nya dengan mutu menyarankan agar tidak terjadi indikasi dugaan korupsi.

Selain mengingatkan, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejati Riau beserta jajaran yang telah peduli dengan rohil.”Kasus ini hasil dari penyelidikan kejari riau,Dan berkat merekalah (Kejati dan Kejari )uang rohil yang dikorupsikan oleh para koruptor itu dapat kembali ke Rohil dengan utuh tanpa ada kurang satu rupiah pun.”Tandasnya.

Sementara itu Kajari Rohil,Bima dengan tegas memaparkan bahwa uang yang diserahkan ke pemda adalah merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan sampai persidangan perkara pedamaran II sehingga pada saat ini perkara tersebut telah mempunyai kekuatan hukum dan tetap putusannya antara lain berbunyi uang Rp.9 Milyar dikembalikan ke Pemda Rohil.

Hari ini lanjut Bima, pihak nya telah tuntaskan putusan tersebut sebagai tugas jaksa selaku eksekutor dan hasil nya diserahkan ke Pemda Rohil dan diri nya beserta jajaran nya sangat mengapresiasi penyerahan ini lantaran dihadiri langsung oleh Pak Bupati dan jajarannya maupun ketua DPRD.Bima mengaku bahwa pengembalian uang korupsi bukan semata-mata menghukum orang yang bersalah tetapi juga memulihkan kerugian keuangan negara karena kerugian itu dialami oleh pemda.

“Saya secara maksimal berjuang di persidangan agar uang yang dikorupsikan dikembalikan ke pemda rohil dan alhamdulillah perjuangan tersebut membuahkan hasil,Keputusan telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan hari ini resmi tugas kami selesai untuk perkara pada jembatan pedamaran II dan mengenai uang tersebut sudah akan disetorkan ke kas daerah secara teknis akan ditindaklanjuti Jaksa saya. “Tegas Kajari Rohil Bima Suprayoga,SH,M.Hum,dengan penuh semangat.

Bima berharap,agar pejabat yang ada di Pemda bekerja sesuai aturan sebagaimana harapan Bupati agar pejabat lainnya tidak melakukan tindak pidana korupsi.Bima juga menegaskan setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD)yang ada untuk dapat berkoodinasi dengan TP4D Kejari Rohil dalam menjalankan program-program pemerintah.

“Saya berharap Pak Bupati dan jajarannya untuk berperan aktif berkoordinasi dengan kami dan kami siap mengawal pembangunan termasuk Dana Desa pun Akan kami amankan simaksimal baik .”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *