Hukum&KriminalRohil

Maling Laptop Di Tangkap Tim Opsnal Polsek Bangko.


BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas com – Team Opsnal Polsek Bangko melakukan penangkapan terhadap salah seorang diduga pelaku tindak pidana pencurian minggu(1/1/2017)sekira pukul 17,00,wib tepatnya di Bagan Hulu,Kecamatan Bangko,Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Ditangkapnya pelaku RS(30)ini, lantaran aksinya yang diduga telah merugikan Korban Ruslin Martin,(46)wiraswasta Alamat Jl.Rintis Kelurahan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko dengan dasar No.Pol:LP / 328 / XII / 2016/RIAU/RES ROKAN HILIR /SEKTOR BANGKO.

Berdasarkan Informasi dihimpun Riau Andalas Com, senin(2/1/2017) Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIK,MH,melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH,mengatakan, kejadian Kronologis Penangkapan kepada tersangka adalah Pada hari Minggu tanggal 1 Januari 2017 sekira pukul 16.30 wib,ketika itu didapat informasi dari orang terpercaya bahwa adanya seorang laki laki yang menawarkan 1 Unit Laptop merk Acer tanpa dilengkapi Kotak dan Charger.

karena merasa curiga akan barang tersebut ada indikasi lain maka langsung menghubungi Polsek bangko Kompol Agung Triadi SIK,mendapat informen tersebut Kapolsek Bangko  memerintahkan Unit Opsnal Polsek Bangko dengan melakukan penangkapan dan pada pukul 17.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka RS di Jalan Setia Kelurahan Bagan Hulu.

“Pada saat penangkapan tersangka  turut diamankan Barang Bukti(BB) berupa 1 Unit Laptop Merk Acer Corei3 dengan Seri E1-471-3234 2G50MNKF sesuai dengan adanya Laporan Masyarakat ke Polsek Bangko tanggal 31 Desember 2016 oleh saudara Rusli martin, selanjutnya tersangka  RS dan Barang Bukti langsung dibawa kepolsek Bangko guna Penyidikan lebih lanjut,”papar pangeran.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *