Hukum&KriminalRohil

Pemilik Warkop diciduk Tim Opsnal Polsek Bangko, Lantaran diduga Pencabulan dibawah umur

BAGAN SIAPI-API, Riau Andalas.com – Tim Opsanal Polsek Bangko meciduk pelaku pencabulan bernama Asiong Alias Eok (48) Rabu (7/12/2016)sekira pukul 18.30 WIB bertempat dikedai kopi Bagan Siapi-Api,Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Riau.

Ditangkapnya pelaku Cabul itu, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP  207/XII/2016/Riau/Polres Rohil/Sektor Bangko, pada 6 Desember 2016.

Hal ini dibenarkan Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIK, melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH bahwa atas nama korban adalah inisial saudari a/n Ar,perempuan (15), warga Jalan Poros Simpang Dua Ratus Kepenghuluan Parit Aman Keamatan Bangko dan saksinya adalah dari kakak si korban sendiri Fitri Mulyani (23)dan Ponika Marliza ( 33) merupakan pekerjaan PNS,warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Bagan Barat,hingga Neni Sartika
(29) pekerja Honorer juga merupakan warga Jalan Gajah Mada Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.

Dikatakannya,bahwa kronologis kejadian peristiwa itu pada Selasa, 6 Desember 2016 sekira pukul 17.00 WIB berdasarkan Laporan Polisi LP/207/XII/2016/Riau/Polres Rohil/Sektor Bangko,pada 6 Desember 2016. Ketika itu kakak korban Fitria Mulyani hendak menjemput adiknya inisial saudari Ar,yang bekerja di Kedai kopi milik saudara Asiong. Namun, sesampainya di Kedai kopi tersebut adiknya tidak keluar dari dalam Kedai,kemudian saudari Fitria Mulyani karena mungkin mencurigakan lalu langsung masuk dan membuka pintu kamar dan disitu juga mendapatkan adiknya sedang bersama pelaku.

“Pada saat kakaknya membuka pintu itu si pelaku terkejut dan meminta maaf kepada kakak korban telah membawa adiknya ke dalam kamar berdua.Namun setelah sampai dirumah,saudari Fitria Mulyani  bertanya kepada korban,lalu korban menceritakan kalau pelaku memaksa korban membuka celana dan melakukan pencabulan.Mendengar hal itu kakak korban tidak merasa puas dan pada hari Rabu,7 Desember 2016 sekira pukul 18.30 WIB,Tim opsnal Polsek Bangko bergerak cepat untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Bangko,kini tersangka dan Barang Bukti(BB)diamankan di Mapolsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,”tandasnya.(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *