Hukum&KriminalNasional

Ketok Palu Eksekusi Eks Lokalisasi Semampir

KEDIRI, Riau Andalas.com – Kawasan eks Lokalisasi Semampir yang ada di Kota Kediri, pada akhirnya ditentukan melalui keputusan final yang menyatakan eksekusi lahan sekitar 4 hektar itu hari ini mulai dilakukan oleh Pemkot Kediri ,bekerjasama dengan Kodim 0809/Kediri, Polresta Kediri dan Satpol PP Kota Kediri. Lahan yang sebelumnya diduduki 285 KK atau 794 jiwa yang tersebar di 3 RT / 1 RW di Kelurahan Semampir ini, secara otomatis menjadi hak preogratif Pemkot Kediri dalam menentukan fungsi lahan, pasca ditetapkannya keputusan dari PTUN (peradilan Tata Usaha) Surabaya, kamis (15/12/2016).

 

Sebelum dilakukan eksekusi dikawasan yang dikenal dijadikan tempat prostitusi itu, sempat terjadi penangkapan salah satu warga berinisial IA, yang juga merupakan warga RW 05 Kelurahan Semampir, karena berupaya terlalu keras dalam menghalang-halangi para petugas eksekusi. Sedangkan warga berinisial MY, AS dan RG sempat juga beradu mulut dengan para petugas eksekusi, tetapi berhasil ditenangkan oleh warga lainnya guna menghindari kejadian yang lebih meruncing lagi.

 

Saat eksekusi berlangsung, Danrigif 16/WY ,Kolonel Samuel Jeferson didampingi Dandim Kediri, Letkol Inf Purnomosidi dan Kapolresta Kediri, AKBP Wibowo menyempatkan diri menelusuri sepanjang jalan yang ada didalam kawasan eks lokalisasi tersebut. Disamping itu ,kesiapan anggota Kodim Kediri, Polresta Kediri dan Satpol PP Kota Kediri dalam pengamanan proses eksekusi lahan tersebut, juga sudah masuk pada posisi masing-masing, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Dari pantauan langsung dilapangan, sejumlah warga RW 05, sebagian juga sudah menyiapkan diri untuk pindah tempat, dengan mengeluarkan seluruh barang dan perabotan ke dalam pick up atau truk, tetapi sebagian kecil lainnya terlihat nampak tetap bertahan di rumahnya. Satpol PP Kota Kediri berupaya keras untuk sesegera mungkin mengeluarkan warga dari dalam kawasan eks lokalisasi ,baik yang masih bertahan maupun yang sedang bersiap-siap pergi dengan membawa harta benda miliknya.

 

Dari keterangan Pasi Ops Kodim Kediri, Kapten Arm Nur Solkin, sambungan listrik yang terpasang di tiang-tiang milik PLN, juga sudah diputuskan ,demikian juga jalur akses keluar masuk kawasan tersebut ,juga sudah disterilkan, baik dari sisi utara jembatan semampir maupun disisi selatannya. 2 alat berat juga sudah siap dijalankan, untuk membongkar 247 bangunan yang ada di kawasan eks lokalisasi itu, dan sampai berita ini diturunkan ,tidak ada perlawanan dari warga setempat atas eksekusi lahan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *