Bisnis&EkonomiPemerintahanRohul

Puluhan Mahasiswa UPP Rohul Kembali Geruduk Kantor Bupati ,Tolak Alfamart Dan Indomart

demo-mahasiswwa

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Tak puas dengan hasil demontrasi pada Rabu (27/10/2016) lalu !Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian (UPP) kembali Geruduk kantor bupati rohul untuk menggelar aksi damai di lokasi yang sama, pada Selasa (1/11/2016) siang.

Berbeda dengan aksi sebelumnya yang disambut oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rohul H. Sukiman. Kali ini puluhan mahasiswa hanya disambut oleh Asisten I Setdakab Rohul, ‎Juni Safrin.

Pada aksinya, puluhan mahasiswa ini sempat ditahan oleh Anggota Satpol PP di pintu gerbang Kantor Bupati Rohul, namun akhirnya, Mahasiswa diperbolehkan masuk ke Halaman Kantor Bupati Rohul setelah diizinkan Asisten I Setdakab Rohul.

Koordinator lapangan Wikki Yuliandra dalam orasinya meneriakan secara tegas, bahwa pihaknya tetap menolak berdirinya Alfamart. Serta menyayangkan ‎pihak Pemkab yang telah memberikan Izin Prinsip, sebelum adanya Kajian Terlebih dahulu.

Seharusnya kata Wikki pemerintah harus mengambil kebijakan terkait berdirinya Alfamart dan Indomaret, karena berdirinya retail modern itu, akan mematikan usaha ‎kecil yang modalnya terbatas. Sehingga usaha kecil akan mengalami kebangkrutan akibat berdirinya toko Modern yang memiliki modal Besar.

“Pemerintah sudah kecolongan, Izin belum lengkap tetapi toko modern (Alfamart) Sudah Beroprasi di kecamatan Ujungbatu dan Kepenuhan,” terangnya.

Wikki juga menjelaskan, seharusnya pemerintah harus melakukan kajian terlebih dahulu, baru mengeluarkan izin. Alfamart ini, memiliki modal yang besar, jika tidak ada kebijakan oleh pemerintah, bisa jadi Alfamart akan memonopoli toko modern.

Diakuinya, memang didalam Undang Undang, maupun peraturan, tidak ada yang mengatur bahwa suatu daerah tidak boleh mendirikan Alfamart. Namun pemerintah harus bertindak dengan kebijakan, jika dirasa banyak mudoratnya,jangan diberikan izinnya.

“Pemerintah kan punya kebijakan, ini daerah Rohul lo, yang memiliki kebijakan tentunya Kepala daerah. Makanya, dilakukan kajian dulu sebelum mengeluarkan Izin,” terangnya.

Wikki merasa sangat kecewa dengan sikap dari Plt bupati Rohul, H. Sukiman, pasalnya di aksi yang pertama, mahasiswa merasa diacuhkan, karena Plt Bupati pergi dengan cara tidak hormat, tanpa ada kejelasan.

Di aksi demo yang kedua ini pun, pihaknya merasa kecewa, pasalnya Sukiman juga tidak bisa menyambut para mahasiswa. “Apa pak Plt takut sama kami, kenapa ko gak mau nemui kami, kami butuh ketegasan pak” katanya.

Menanggapi orasi dari mahasiswa, Asisten I Setdakab Rohul Juni ‎menjelaskan, tidak ada dalam UU dan peraturan yang membunyikan Alfamart atau toko modern lainya, berdiri di Suatu daerah termasuk di Rohul.

“Kita gak bisa melarang, namun kita sebagai pemerintah bisa membuat peraturan terkait berdirinya toko modern ini, makanya mereka (Toko Modern) harus melengkapi seluruh Izin yang ada. Izin prinsip yang sudah dikeluarkan itu baru langkah awal, baru “Asalamualaikum” kalau kita mau masuk rumah orang, ” terangnya.

Untuk itulah, pemerintah mengeluarkan izin prinsip, namun, izin tersebut belum bisa untuk membuat toko modern tersebut beroprasi. Dalam artian masih ada izin lainya yang harus dilengkapi oleh toko modern.

Juni menerangkan, pemerintah sudah bijak dalam mengambil langkah, dengan mengeluarkan izin prinsip, dan melakukan kajian. Hal itu juga bertujuan untuk memberi ruang Usaha kecil untuk maju.

“Saat ini kita sudah di zaman globalisasi loh, jadi kita gak bisa melarang, kalau kita melarang, kita bisa di PTUN kan oleh pihak Toko modern (Alfamart),” jelasnya.

Terkait toko Alfamart yang sudah beroprasi namun belum mengantongi izin, pihak dari Badan Pelayanan Terpadu, perizinan dan penaman modal (BPTP2M) Rohul telah melayangkan surat ke tiga bagi alfamart yang sudah beroprasi namun belum mengantongi izin.

“Sudah kita surati, dan jika tidak ditaati akan kita beri sanksi,” pungkasnya.

Pada aksi demo tersebut, tampak mahasiswa tetap menolak berdirinya Alfamart. Bahkan mereka siap untuk membantu menutup alfamart jika Surat ketiga tak diindahkan.***( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *