Hukum&KriminalRohil

Pria Ini Ditangkap Sat Narkoba Polres Rohil Lantaran Diduga Tindak Pidana Shabu Shabu.

img_20161104_180359-1
BAGAN SIAPIAPI,Riau Andalas. com-Petugas Satuan Polres Rokan Hilir berhasil menangkap pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu-Shabu bernama Iwan Purnomo alias Iwan Bin Wasinun(32)Pekerjaan Wiraswasta warga  Jalan Bukit pembangunan Rt.02/Rw.03 Desa Bagan Batu Kecamatan Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Iwan ditangkap karena adanya informasi dari masyarakat yang terpecaya sehingga Sat Narkoba Polres Rokan Hilir mengambil tindakan selektif dan kini Iwan yang merupakan diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu shabu terpaksa mendekam didalam jeruji besi.

Ia ditangkap berdasarkan Laporan Polisi LP/154/A / X/ 2016 / Rıau / Polres Rohil / Sat Narkoba hari Senin  Tanggal 02 November 2016 Sekira pukul 14.30 Wib.

Barang Bukti (BB) yang diamankan dari tangan tersangka Iwan Purnomo adalah 1 (satu) paket yang diduga  berisi shabu-shabu. BK  0,89 gr, 1(satu) buah hand phone merk samsung duos lipat warna hitam bergambar hello kitty dan 3 (tiga) lembar slip pengiriman bank.Hal itu dibenarkan oleh Kapolrrs Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIk,MH melalui Kasubag Humas Yusran Pangeran Chery SH.kepada Riau Andalas Com,Jumat
(04/11/2016).

Dijelaskannya,tempat kejadian perkara(TKP)terhadap tersangka Iwan adalah di Jalan Kampung lalang lintas riau Sumut Kecamatan Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir,
Diuraikannya kejadian itu bahwa Pada Hari Selasa Tanggal 02 november 2016 Sekira pukul 14.00 wib diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa didaerah Bagan Batu dijalan kampung lalang lintas Riau Sumut sering terjadi tindak penyalah gunaan narkotika jenis shabu-shabu. berdasarkan info tersebut sekira pukul 16.30 wib team opsnal sat res narkoba polres rohil yang dipimpin langsung kasat res narkoba langsung mendatangi daerah lokasi yang disebutkan oleh masyarakat tersebut.

“sesampainya di lokasi tersebut kami melakukan pengamatan disekitar lokasi yang sudah ditunjuk oleh masyarakat tadi, tidak lama kemudian kami melihat seseorang yang kami curigai setelah itu kami menghampiri yang bersangkutan sambil memegang tangan yang bersangkutan dan mengatakan identitas diri bahwa kami adalah polisi sat res narkoba polres rohil.Begitu yang bersangkutan mendengar bahwa kami polisi yang bersangkutan berusaha untuk kabur dengan melarikan diri dari kami,”imbuhnya.

Pangeran mengakatan bahwa pihak dia sudah melihat gelagat yang bersangkutan lalu  memegang erat yang bersangkutan dan yang bersangkutan mencoba melawan sambil membuang sesuatu dari kantong celana sebelah kanan. Karena melihat barang yang dibuang sangat mencurigakan pihak dia dari Sat Narkoba Polres Rohil pun langsung mengamankan yang bersangkutan sambil mengintrogasi dan bertanya ”apa yang kamu buang itu, ambil” dan yang bersangkutan pun mengambil apa yang telah dibuangnya dan memperlihatkan kepada petugas Kepolisian Polres Rohil yang dibuang tadi adalah mrrupakan satu buah plastik bening yang dilipat didalam nya berisikan butiran-butiran putih berbentuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu-shabu.

“Berselang kemudian hal ini  selanjutnya dilakukan penggeledahan badan pelaku dan ditemukan sebuah hand phone nerk samsung duos liapat warna hitam dan juga ditemukan 3 lembar slip pengiriman bank.kini Tersangka dan Barang Bukti(BB)di Bawa ke Mako Polres Rokan Hilir Guna Pengusutan Lebih Lanjut.” tandasnya Pangeran***(said).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *