Hukum&KriminalRiauRohil

Korban Percoban Pembunuhan 1 Keluarga, Kapolres Rohil : Itu Kasus Th 2013, Dilaporkan Th 2016

PEKANBARU, Riau Andalas. com – Korban  percoban pembunuhan 1 keluarga mengadu ke Komisi A DPRD Riau,  di Terima manohara Manurung dan Siswijaya Muliadi 20/07 di ruangan Komisi, dalam pertemuan Dengan Anggota Dewan Komisi C kuasa hukum Suroto, Membeberkan bahwasanya klein nya, dari 2013 sampai saat ini 2017 hampir masuk 4 Tahun belum ada kejelasan dari pihak kepolisian

Saya sangat menyangkan Aparat kepolisian, yang lamban merespon pengaduan klain saya, dari awal kejadian 2013 mereka diancam akan di bunuh apa bila tidak meninggal kan lahan yang mereka tempati dan akan membakar rumah mereka, akhirnya ancaman itu terjadi, Rajiman, istri dan anak mereka yang pada waktu itu masih kecil menerima tindakan kekerasan yang di lakukan suruhan AB Anggota DPRD Kab Labusel ( Sumut ).”Paparnya di depan Anggota Komisi A DPRD Riau 20/07.

Lebih lanjut paparan kejadian tindakan kekersan percobaan pembunuhan Keluarga Rajiman dan anak nya di depan Anggto DPRD Riau, “Dapat dilihat bapak dewan dari tindakan suruhan AB ini. beberapa tusukan yang di terima saudara Rajiman dan istrinya, lebih parah nya lagi akibat perbuatan mereka pada anak Rajiman, hingga saat ini perut anak ini di masukan selang.”Sebutnya sembari memperlihatkan perut bocah kecil di depan anggota DPRD Riau.

Atas pengaduan kuasa hukum Rajiman  ke DPRD Riau yang di terima Anggota Komisi A, yang mengatakan proses pengaduan tindak kekerasan pengancaman hingga percobaan pembunuhan tidak ada respon dari aparat penegak hukum khusus nya wilayah hukum Polres Kab Rokan Hilir ( Riau) RPC mengkonfirmasi Kapolres Rohil AKBP Hendri Posma Lubis Melalui Seluler nya 0812 6512*** Atas Konfirmasi penanganan kasus keluarga Rajiman  tidak di tangani. di bantah Kapolres.

“Permasalahan itu kita sudah menangani dan kita sudah maksimal, itukan kejadian  2013 sementara melaporkan di tahun 2016 berarti sudah 3 tahun kejadian, untuk masalah anak di laporkan ada penganiayaan saya sangkal tidak ada, mekanisme penyidikan semua sudah kita ikuti saksi- saksi sudah kita periksa sampai ke orang kesehatan apakah ini dianiaya, kalau lebih jelasnya tanyakan ke RSUD Rohul, mohon Maaflah kalau masalah anak itu di aniaya, silahkan di tanya ke rumah sakit setempat apakah benar anak itu dianiaya, janganlah di buat anak di ekposlitasi kasian.”Sebutnya melalui selulernya. (RoL86/Ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *