Hukum&KriminalRohul

Hari Kedua Operasi Zebra Siak 2016 Polres Rohul Menindak 56 Kasus Pelanggaran Lalin

kasat-lantas-polres-rohul-dasmaliki-2

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Dalam dua hari kegiatan Operasi Zebra Siak 2016 oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Rokan Hulu (Rohul) di Kecamatan Kepenuhan dan Kecamatan Kunto Darussalam, 56 pelanggaran lalu lintas (lalin) yang dilakukan oleh pengendara.

 

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Kepala Satlantas Polres Rohul AKP Dasmaliki, mengatakan pelanggaran lalin masih didominasi oleh pengengendara roda dua. Bahkan hingga Kamis (17/16/2016) kemarin, jumlah penindakan dilakukan Satlantas Polres Rohul terdiri dari pelanggaran 56 kasus, tilang 36, dan teguran 20.

 

“Pelanggaran didominasi roda dua, seperti pengendara yang tidak gunakan helm dan itu yang kasat mata,” sebut AKP Dasmaliki , juga diakuinya masih banyak pengendara yang tidak bawa surat kendaraan saat berkendara di jalan raya.

 

Kemudian, bagi kendaraan roda dua yang tidak memasang kaca spion, Dasmaliki belum lakukan penilangan. Personil Satlantas Polres Rohul sendiri, hanya berikan teguran dan meminta si pengendara memasangnya.

 

“Dalam Operasi Zebra Siak tahun ini, kita lebih perbanyak imbauan ke masyarakat dan sekolah-sekolah. Sesuai intruksi Kakorlantas Polri,” katanya.

 

Dimana sosialisasi berupa imbauan, yang dilakukan Satlantas Polres Rohul. Dan itu lebih banyak dilakukan ke sekolah-sekolah, seperti di MTs Negeri Pasir Pengaraian dan SMPN 1 Tambusai. Pasalnya, sebagian besar korban lalulintas masih berusia muda, antara 15 tahun sampai 25 tahun.

 

“Juga sudah kita lakukan pemasangan spanduk imbauan enam kali. Operasi baru dilakukan di dua TKP, di Kepenuhan dan Kunto Darussalam,” ungkap Dasmaliki.** Alfian **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *