Hukum&KriminalRohul

Dua Pelaku Pungli Di Tambusai Utara Diringkus Polisi

64pelaku-pungli

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Dua pria diduga sebagai pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap sopir mobil dan truk bermuatan yang melintas di Jalan lintas Desa Rantau Kasai dan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara diringkus tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul, Sabtu (19/11/2016) siang kemarin.

Kedua pria itu berinisial SKD (30) warga Tanjung Medan, Tambusai Utara dan MAS (21) warga Rantau Kasai, Tambusai Utara. Keduanya merupakan penjaga pos yang  dibangun oleh salah satu perusahan di Kecamatan setempat.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK. MH melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino mengatakan, penangkapan kedua pria itu berawal adanya laporan tentang keresahan para sopir angkutan yang selalu jadi sasaran pungli oleh oknum ketika melintas di Jalan itu.

Berangkat dari situ, Sabtu siang, Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohul langsung menuju lokasi yang diinformasikan, tepatnya di jalan lintas Desa Rantau Sakti-Tanjung Medan, Tambusai Utara.

“Disana (Desa Tanjung Medan), petugas melihat seorang pria (SKD) sedang melakukan pungli ke salah satu mobil bermuatan dengan dalih karcis sumbangan. Dia langsung diamanakan,”kata Ipda Efendi, menerangkan petugas juga sita barang bukti berupa 2 blok karcis warna kuning dan biru serta uang tunai sebesar Rp 189 ribu, Ahad (20/11/2016).

Dilanjutkan Ipda Efendi, sekitar pukul 14.40 WIB, Tim Opsnal kembali menyusuri Jalan Desa Rantau Kasai tepatnya di Desa Rantau Kasai ditemukan lagi penjaga pos yang melakukan pungutan terhadap mobil yg bermuatan.

“Disana juga diamankan pria (MAS) dab barang bukti berupa 2 blok karcis warna merah jambu dan uang tunai Rp 109 ribu,”ungkap Ipda Efendi.

Ditambahkan Ipda Efendi, setelah berhasil mengamankan kedua pria itu dan barang bukti pungli berupa karcis itu, tim Opsnal langsung menggelandangnya ke Mapolres Rohul guna prosea hukum lebih lanjut.

Atas kejadian adanya pungli itu, Ipda Efendi juga berharap, kepada masyarakat agar jang segan atau takut untuk melaporkan segala bentuk pungli baik di jalan maupun ditempat-tempat lainnya.

“Kalau ada indikasi pungli di daearah tempat tinggal anda, mohon laporkan ke Kepolisian terdekat,”himbaunya.** ( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *