Hukum&KriminalRohil

Angkut TBS pakai Jonder Hancurkan jalan PEMDA, PT.SGE Semakin Tunjukkan Sikap Arogansinya

img_20161122_080030_resizedBASIRA, Riau Andalas.com –  Sikap arogansi PT. Serta Ginting Estate (SGE) di Kepenghuluan Bagansinembah Timur, Kecamatan Bagansinembah Raya, Rohil semakin pertontonkan sikap arogannya, terkait perusahaan tersebut berperan turut menambah hancurnya  Jalan Aukas yang dibangun Pemda Rohil pada tahun 2014 yang lalu.
Kerusakan jalan bangunan Pemda tersebut tampaknya di klaim perusahaan PT. SGE sebagai jalan milik pribadinya, dengan fakta bahwa perusahaan tersebut menyulap Traktor Jonder sebagai pengangkut hasil panennya.
Pantauan wartawan di lokasi Selasa (22/11/2016), jalan yg semula dapat dilalui kendaraan pribadi dan truk colt diesel, setelah roda raksasa meluluh lantakkan jalan tersebut, kini hanya kenangan manis, dimana masyarakat menggantungkan harapannya agar hasil panen masyarakat pekebun mendapat harga maksimal.
“Betapa sulitnya masyarakat yang melintasi jalan tersebut, beberapa anak sekolah tak jarang urungkan niatnya untuk melanjutkan perjalanan ke sekolah,” sebut warga kepada wartawan Senin (21/11/2016).
Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (24/11/2016), Amat Nasir Sekdes Kepenghuluan Bagansinembah Timur mengatakan, “Memang benar jalan tersebut adalah jalan utama kampung baru yang dibangun Pemda Rohil pada tahun 2014, dimana pembangunan Jalan Aukas Anggaran APBD,” paparnya.
Dirinya menambahkan, “Jika tindakan pongah PT. SGE tetap tidak mau mempertanggung jawabkan rusaknya jalan tersebut, biarlah masyarakat yang menjadi lawan mereka, kita minta aja pertanggung jawaban perusahaan PT. SGE agar mau memperbaiki jalan,” paparnya.
Kerusakan Jalan Aukas Pemda  yang dibangun tahun 2012, kini tampak kendaraan jenis pembajak tanah yang lalu lalang, dimana kendaraan angkut masyarakat jenis colt diesel tersebut terbenam di sepanjang ruas jalan.
Angkuhnya PT. SGE diduga di backingi Mantan Kades
“Semakin menjadi-jadinya tingkat kepongahan perusahaan tersebut diduga ada oknum yang membackingi. Bukan tanpa alasan, bahwa dapat dilihat saat PT. SGE operasikan beberapa escapator tanpa dokumen lengkap baru-baru lalu, justru beliau yang kepanasan, bahkan oknum tersebut diketahui memenuhi panggilan Kepolisian Polres Rokan Hilir di Ujung Tanjung bersama Humas Perusahaan PT. SGE,” papar sumber kepada wartawan, Kamis (24/11/2016).
Besar dugaan PT. SGE  terkesan kebal hukum dikarenakan oknum- oknum aparat terkait sudah mencicipi nikmatnya kongkalikong permasalahan. Padahal banyak orang tahu kalau perusahaan tersebut minim perizinan, mulai dari izin terbitnya rekomendasi untuk penerbitan HGU yang diawali izin prinsip, dilanjutkan Surat Izin Usaha Perkebunan, dan banyak orang tahu status hutan tersebut adalah Hutan Produksi terbatas, belum lagi status tanah gambut yang tidak boleh diolah sesuai petaturan dan moratorium tanah gambut.
Semua ini hanyalah persoalan waktu, cepat atau lambat, pemerintah akan melongok permasalahan ini.
Untuk itu kembali kepada permasalahan awal, diminta kepiawaian Kepala Desa yang baru dilantik dan Camat Basira kiranya  peka terhadap permasalahan. Masyarakat butuh pemimpin, bukan pimpinan seperti saat sekarang ini. Yang tahunya hanya terima kucuran dana dari pemerintah bukan berfikir untuk menggali potensi yang dapat meningkatkan sumber desa. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *