Berita utamaHukum&KriminalRohil

Operasi Zebra Takus, Sat Lantas Polres Rohil Menempati Urutan Ke 4 Dijajaran Polda Riau.


Rokan Hilir Riau Andalas Com – Sebanyak 1657 Yang Tergabung Kenderaan Roda Empat Dan Roda Dua Ditilang Satlantas Polres Rokan Hilir, Dalam Pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2019, Yang Selama 14 Hari Beroperasi Dengan Rutinitas.

Penilangan Tersebut Jika Dibandingkan Tahun 2018 Lalu Mengalami Kenaikan Dengan Priode Yang Sama, Sebanyak 1032 Pengendara.

Dalam Berakhirnya Operasi Zebra Takus Itu, Rabu 06 November 2019, Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIk, MSi Melalui Kasat Lantas AKP David Ricardo SIK mengatakan Bahwa Operasi Zebra Muara Takus Itu Dimulai 23 Oktober hingga 5 November 2019 atau selama 14 Hari.

Dikatakannya, Sat Lantas Polres Rokan Hilir menempatkan Dengan Menduduki Di Urutan 4 di jajaran Polda Riau, Lantaran Hasil Dari Menilang Pelanggaran Bagi Pengendara Sebanyak 1657 pengendara Yang Terbilang Roda Empat Dan Roda Dua.

“Ada 8 sekala prioritas yang ditekankan dalam pelaksanaan operasi itu, Dari sekala prioritas tersebut pelanggaran tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta penggunaan helm tidak ber-SNI menempati urutan pertama dan kedua,”Kata Sat Lantas Polres Rokan Hilir AKP David Ricardo SIK Kepada Wartawan Rabu 06 November 2019.


Di Jelaskan David Berdasarkan Data pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2019, Itu, Menurutnya Pelanggaran terbanyak ditempati Para pengunaan roda dua dengan pelanggaran hlem tidak berstandar SNI.

Selain Pelanggaran Hlem Lanjut David, Untuk Urutan kedua ditempati Oleh pelanggaran administrasi kenderaan atau surat surat perlengkapan Kenderaan.

“Pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2019 itu, dalam Rangka menekan angka laka lantas di jalan raya, Alhamdulillah selama plaksanaan operasi Zebra Ini tidak ada halangan yang berarti Semua Berjalan Lancar Dan Tertib,”Tandas David.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *