PekanbaruPolitik

Tentukan Calon Pengganti, PDI-P Tunggu Keputusan Mutlak KPU

Ketua PDI-P dan DPP saat salam kompak menjalin koalisi maju Pilkada Pekanbaru 2017.
Ketua PDI-P dan DPP saat salam kompak menjalin koalisi maju Pilkada Pekanbaru 2017.

 
* PDI-P Optoimis KPU tetapkan Said Usman

PEKANBARU, Riau Andalas.com-Meskipun sudah ada rekomendasi Pawaslu terkait penetapan Said Usman ditetapkan Calon Wawako Pekanbaru. Hingga kini KPU Kota Pekanbaru belum memberikan jawaban pasti untuk tetap meloloskan Said Usman. Sehingga KPU dinilai tetap pada keputusan sebelumnya meminta partai maupun koalisi untuk mencari calon pengganti.

Namun, PDI-P sebagai partai koalisi tetap menyatakan belum ada membahas untuk menggati pasangan calon, karena masih optimis KPU akan merubah keputusan sesuai dasar hukum yang ada di KPU. Tambah lagi persyaratan yang disampaikan KPU hanya tidak fatal sesuai pemeriksaan dan pernyataan yang disampaikan pihak RSUD. Sehingga KPU masih punya dasar hukum untuk tetap menetapkan.

“Sebelumnya kita sudah minta KPU untuk menerima rekomendasi dari Pawaslu, karena surat rekom itu sudah pasti ada dasar hukumnya,” kata Ketua DPC PDI-P Pekanbaru Robin Hutagalung.

Dijelaskan Robin, tidak adanya pembahasan pengganti calon, karena sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pengkajian terhadap permasalahan Said Usman. Maka itu pihaknya siap membantu KPU sesuai dasar hukum yang ada di KPU.

“Maka itu kita tunggu saja pembahasan dan keputusan KPU,” tutur Robin. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *