Hukum&KriminalPemerintahanRohul

Sidang Perdana Suparman Dan Johar 25 Oktober 2016

parmanjohar-696x487

PEKANBARU, Riau Andalas.com– Johar Firdaus dan Suparman yang terjerat dugaan kasus suap APBD Perubahan Riau 2014, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pekanbaru, pada hari Selasa (25/10/2016) mendatang.

Hal itu diketahui setelah PN Pekanbaru mengeluarkan jadwal penetapan sidang dan Majlis Hakim yang akan memeriksa kasus Tersebut.

Sidang perkara dengan terdakwa Johar Firdaus dan Suparman akan dipimpin Hakim ketua Rinaldi Triandiko, didampingi dua hakim anggota, yakni Editerial,SH dan A Drajat SH.

“Ya, bedasarkan penetapa Ketua PN, sidang perkara suap APBD dengan terdakwa Johar dan Suparman, dijadwalkan hari Selasa 25 oktober depan,” kata Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Pekanbaru, Denni Sembiring kepada wartawan, Selasa (18/10/2016). ** Alfian **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *