PendidikanPolitikRohul

8 Desa Persiapan di Desa Mahato Bahas Hak Suara Pada Pilkades Seretak.

2pilkades-serentak-rohul

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara menemui kendala. Karena 8 desa persiapan yang merupakan daerah untuk pemekaran dari Desa induk Mahato kini bingung apakah mereka tetap memilih di Pilkades Desa mahato.

 

Bukan hanya desa persiapan, panitia Pilkades Desa Mahato juga dibuat  bingung. Karena jika ke 8 desa persiapan ikut pelaksanaan Pilkades serentak, maka biaya yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkades cukup besar. Mengingat luasnya wilayah Mahato dan banyaknya jumlah penduduk yang hampir mencapai 15 ribu jiwa.

 

Agar bisa dapatkan kejelasan, terkait persoalan itu, panitia Pilkades Mahato bersama perangkat desa dan 8 Pjs Kades Persiapan, Selasa (18/10/2016), gelar dialog dengan Pemerintah kabupaten Rohul di aula pertemuan kantor Bupati Rohul Pasir Pangaraian, yang dihadiriAsisten I Bidang pemerintahan Rohul Yuni Syafri, Camat Tambusai Utara Gorneng, Kabid Pemberdayaan Desa BPMPD Rohul.

 

Ditegaskan Camat Tambusai Utara Gorneng, inti dari permasalahan Pilkades Desa Mahatom terkait pemilih di 8 desa Persiapan apakah nantinya mereka tetap memilih di desa induk atau tidak tidak. Panitia bersikukuh, bahwa pemilih Desa Mahato hanya bagi masyarakat yang berada di desa induk saja, bukan masyarakat di 8 desa persiapan.

 

Karena salahsatu alasan yang mendorong panitia Pilkades Mahato tidak memasukan pemilih 8 desa persiapan, karena besarnya dana yang akan dikeluarkan pada Pilkades serentak Desa Mahato nantinya yang bisa mencapai Rp320 juta.

 

“Masyarakat 8 desa persiapan sebenarnya tidak masalah, bila ikut atau tidak diikutikan dalam Pilkades serentak. Tetapi, ada kekhawatiran masyarakat kedepannya, mengenai Keabsahan hasil Pilkades itu sendiri. Kita juga khawatir setelah Pilkades selesai dan Kades Mahato terpilih, malah akan menimbulkan masalah baru,” ungkap Gorneng.

 

Dikapi hal itu, Kabid Pemerintahan Desa, BPMPD Rohul Ari Kurnia yang ditemui usai pertemuan menyatakan, sesuai undang-undang, sebuah desa tetap mengacu terhadap kode desa yang dikeluarkan Dirjen PUM kemendagri. Sehingga 8  Desa persiapan sampai saat ini belum memiliki kode desa, maka secara legalitas ke 8 desa persiapan masih merupakan wilayah desa induk meskipun sudah memiliki Pjs Kades dan juga memiliki kewenangan tertentu.

 

“Persoalan pilkades desa mahato, BPMPD Rohul tetap mengacu aturan tersebut dan 8 desa persiapan masih menjadi bagian dari desa Mahato, karena belum keluarnya kode desa dari Dirjenpum,”sebut Ari.

Tetapi, BPMPD menyarankan ke Panitia Pilkades Desa Mahto, melakukan musyawarah terkait permasalahan itu. Bila dirasa belum siap karena besarnya anggaran yang dibutuhkan, maka pilkades di Mahato akan ditunda pelaksanaanya tahun 2018. Namun bila siap, maka tetap akan digelar Pilkades serentak pada 1 Desember 2016 mendatang.

 

“Semua elemen di Desa Mahato akan melakukan rapat, Rabu (19/10/2016),  untuk mengambil keputusan, apakah tetap dilanjutkan Pilkades atau tidak dengan konsukensi, bila lanjut maka Pilkades tetap digelar 1 Desember, bila tidak sanggup Pilkades diundur tahun 2018 mendatang,” kata Ari lagi..

Desa Mahato, merupakan desa terbesar dengan penduduk terpadat di Rohul. Atas pertimbangan itulah Pemkab Rohul bentuk 8 desa persiapan, masing-masing Desa Mahato, Suka Jaya, Mahato Bandar Selamat, Mahato Timur, Mahato Kanan, Mahato Hulu, Mahato Riau Makmur, Mahato Suka Maju dan Mahato Kiri. ( Alfian)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *