Hukum&KriminalRohul

Polres Rohul Amankan Dua Pria Pengangkut 80 Jerigen beriisi BBM Tanpa Izin

ROKAN HULU, Riau Andalas. com – Personil Polres Rokan Hulu (Rohul), mengamankan 1 unit mobil pick up Mitsubishi L300 hitam dengan Nopol BM 9513 MF, yang mengangkut 80 jerigen diduga BBM jenis bensin/ premium dan solar tanpa izin.

Informasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, MM mengakui, dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/ 07/ I/ 2017/ Riau/ Res Rohul, Selasa 24 Januari 2017, mobil pick up mengangkut 80 jerigen diduga BBM besin dan solar diamankan saat berada Desa Tali Kumain, Kecamatan Tambusai, Selasa (24/1/2017) sekitar pukul 01.40 dinihari.

 

Mobil pick up yang ditutup bak terpal warna biru, diamankan Polisi karena diduga mengangkut BBM tanpa izin pengangkutan dan atau niaga BBM disubsidi dari pemerintah. Selain disita 80 jerigen diduga berisi BBM jenis bensin dan solar, polisi juga  mengamankan sopir dan kenek mobil pick up, EI dan Wd, termasuk 1 mobil pick up Mitsubishi L300.

 

Terang Kombes Pol Guntur, mobil pick up itu diamankan, Selasa dinihari, dimana saat otu Kanit Tipiter Polres Rohul, Ipda Syafaruddin SH seta 3 personil dari Satuan Reskrim Polres Rohul, tengah melaksanakan penyelidikan penyalahgunaan BBM di Kecamatan Tambusai.

 

Setibanya di Desa Tali Kumain, polisi melihat ada 1 unit mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam Nopol BM 9513 MF, yang mengangkut barang yang ditutupi pakai terpal biru. Pick up melintas ke arah Dalu-dalu.

 

Karena merasa curiga ungkap Kombes Pol Guntur, tim kemudian berhentikan mobil pick up. Saat ditanya, sopir EI bersama keneknya Wd mengaku, mereka sedang mengangkut 40 jerigen berisi 35 liter diduga BBM jenis bensin, dan 40 jerigen diduga BBM jenis solar berisi sekira 35 liter.

 

Jelas EI, bensin dan solar rencananya akan dijual ke Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai. Namun EI mengakui memang tidak punya izin pengangkutan dan atau niaga BBM yang disubsidi oleh pemerintah.

 

“Terlapor berikut mobil bermuatan BBM, kini sudah diamankan di Polres Rohul guna penyidikan lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Guntur.** ( Alfian)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *