Hukum&KriminalPemerintahanRohil

Semenjak Kepemimpinan Hermanto, Kabag Humas Pemkab Rohil “Hancur” Dinilai Juga Sebagai Pembeli Koran

20160604_130401-1
BaganSiapiApi Riau Andalas Com-Pembayaran berlangganan koran perempat bulan dihumas Pemkab Rohil secara langsung semalam sabtu 4 Juni 2016 sudah trealisasi kepada awak media, seperti harian,mingguan dan bulanan, aneh nya pembayaran dana koran itu tidak seperti tahun tahun lalu.
bahkan dalam pembayaran dana koran tersebut khususnya mingguan yang diberikan oleh pegawai honor Humas Pemkab Rohil kepada awak media jumlahnya adalah berbeda beda, dan tidak merata.

Dinilai pembayaran dana koran dihumas Pemkab Rohil yang di pimpin oleh Hermanto,S,Sos tidak efektif dan kuat dugaan ada indikasi indikasi korupsi, lantaran ketika mau di konfirmasi tidak dapat ditemui bahkan di hubungi melalui selulernya dengan nomor hp 081266987xxx, diluar jangkauan, padahal tujuannya adalah mempertanyakan berapakah anggaran pembayaran dana korannya dan berapa jumlah ke media akan dibayarkan hingga mengapa saat pembayaran tidak merata, namun tidak ada jawaban dengan transaparan sesungguhnya.

“Di samping itu juga Hermanto dinilai tidak mampu duduk sebagai kabag Humas Pemkab Rohil, lantaran belum bisa mengakomodir keseluruhan awak media yang ada di Rohil , sehingga bisa menciptakan situasi lancar aman dan kondusif berdasarkan yang jelas, melainkan juga dia bukan sesosok profesional

Dari kepemimpinannya, terkait pembayaran dana koran yang tidak efesiensi itu, beberapa awak media masih saja bertanya tanya karena tidak ada ketransaparansi, dikarenakan tidak pemerataan, namun ketika ditanya kepada pegawai honor Humas Pemkab Rohil bernama Ria menjelaskan bahwa pembayaran dana koran adalah dihitung Exsplar,sementara itu, Kabiro koran cetak Infoku Rohil Candra, mengatakan bahwa pembayaran jasa awak media di humas pemkab rohil diantara seluruh media mingguan dengan angka jumlah exsplar pada awak media memasukan ke humas,  rata rata persepuluh eksplar sekali masuk, namun kenapa didalam pembayaran kwitansi dari humas beraneka ragam ada dua puluh exsplar tiga puluh delapan Exsplar dan lain lain.

“Apakah itu perda dari peraturan dari pemda Rohil, kalau memang iya buat transaparan berapa dana korannya yang sudah diterapkan berdasarkan dari sebelum belum nya. Pada intinya  humas Pemkab Rohil adalah sebagai pembeli koran , sebab berita yang dimuat awak media tidak ada fungsi
nya,cutesnya singkat***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *