PolitikRohil

Jika DR, Tidak Minta Maaf selama 3×24 Jam, IPK DPD II Rohil Ambil Tindakan Menurut Hukum

 

Wakil Ketua II IPK Rohil Alben Tajudin, S.H
Wakil Ketua II IPK Rohil Alben Tajudin, S.H

BaganSiaiApi, RiauAndalas Com-Niat baik ranting Ikatan Pemuda Karya (IPK) kepenghuluan Ujung Tanjung untuk menyambut bulan suci Ramadan 1437 H/2016 M ,dalam rangka melaksanakan MTQ tingkat SD,antar RT, kini gagal, diakibatkan ulah salah satu dari oknum berinisial DR, padahal sebelumnya hal tersebut sudah meminta izin kepada Ketua Pengurus Masjid Baiturrahmah.

Tujuan ranting Ikatan Pemuda Karya(IPK) itu adalah tidak lain dan tidak bukan untuk memberikan konstribusi yang nyata kepada masyarakat dengan mengajak anak-anak membaca ayat suci Al-Quran di bulan yang penuh berkah ini. namun niat baik tersebut tidak selamanya ditanggapi dengan baik,lantaran, ketika acara itu mau dilaksanakan , munculah salah satu oknum pengurus Masjid Baiturrahmah yang berinisial DR pada hari selasa 6 Juni 2016 di masjid  Baiturrahmah tepatnya di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir , dengan tidak segan segan secara langsung marah-marah dan memaki Ketua Ranting IPK beserta anggotanya, yang pada waktu itu sedang berada di dalam Masjid.

Oknum pengurus Masjid tersebut terus tidak henti-hentinya marah-marah dan memaki dengan menyudutkan organisasi IPK yang berbau SARA dan bahkan oknum Pengurus Masjid tersebut juga merusak (2) buah spanduk acara tersebut,

Ketua Ranting IPK Kepenghuluan Ujung Tanjung Berman Nuryadi pada saat dimarah-marah dan dimaki oleh Oknum Pengurus Masjid Baiturrahmah yang berinisial DR ,  dia mencoba memberikan penjelasan dengan meluruskan ucapan DR. Namun, DR tetap bersikeras melarang agar acara MTQ tingkat SD antar RT se-Kepenghuluan Ujung Tanjung yang ditaja oleh IPK Ranting  Ujung Tanjung tersebut tidak dilaksanakan di Masjid Baiturrahmah.  Atas tindakan sikap  arogan DR, pengurus ranting IPK Ujung Tanjung merasa kecewa, melainkan juga tidak selayaknya seorang pengurus Masjid bersikap seperti itu.seharusnya mendukung,

Dalam hal ini pengurus Ranting IPK Ujung Tanjung tidak tinggal diam ,telah membuat surat protes dan keberatan kepada Pengurus Masjid Baiturrahmah Ujung Tanjung yang pada pokoknya tuduhan dan fitnah yang disampaikan oleh DR, menyerang nama baik IPK.

Surat yang disampaikan oleh Ranting IPK jung Tanjung tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Rokan Hilir, Kapolres Rokan Hilir, Dandim 0321/Rokan Hilir, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir,

Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Rokan Hilir, Ketua DPD IPK Kabupaten Rokan Hilir, Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Kabupaten Rokan Hilir, Wakil Ketua II Bagian Hukum dan HAM DPD IPK Kabupaten Rokan Hilir, Wakil Ketua IX Bagian Penggerak Massa DPD IPK Kabupaten Rokan Hilir, Camat Tanah Putih, Kapolsek Tanah Putih, Danramil Tanah Putih, Kepala KUA Kecamatan Tanah Putih, Korcam IPK Kecamatan Tanah Putih, Ketua PAC IPK Kecamatan Tanah Putih, Ibu Penghulu Ujung Tanjung, Babinsa Ujung Tanjung dan Pengurus Ranting IPK se-Kecamatan Tanah Putih.

Menanggapi surat yang telah dikirim oleh Ranting IPK Ujung Tanjung, Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) DPD II Kabupaten Rokan Hilir Kekanda Cutra Andika SH, melalui Wakil Ketua II  Alben Tajudin, S.H. angkat bicara, bahwa sudah menerima surat tembusan dari Ranting IPK Ujung Tanjung, bahkan pihaknya juga sudah mengkorcek kebenaran peristiwa itu serta telah juga dipelajari,

“kami dari DPD II Ikatan Pemuda Karya( IPK) Kabupaten Rokan Hilir sangat menyayangkan sikap oknum pengurus Masjid tersebut,sebab sepengetahuan kami dimana-mana pengurus masjid itu seharusnya senang ada acara yang baik dan bermanfaat, apalagi kegiatan ini bernilai ibadah yang dilaksanakan di dalam Masjid, tapi ini kok aneh orang buat acara tapi diboikot, dimarah dan dimaki-maki bahkan merusak spanduk acara tersebut” ucap Alben Tajudin kesal.

Alben Tajudin, SH. Juga menambahkan bahwa menurut hemat pihaknya ,perilaku seperti itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pengurus atau pelaksana kegiatan di masjid kepada kami, karena IPK adalah organisasi yang bersifat nasionalis dan independen, serta berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,

“ dengan demikianhal ini, kami meminta kepada Oknum Pengurus Masjid Baiturrahmah yang berinisial DR untuk segera mengklarifikasi ucapannya  dan meminta maaf kepada kami dalam tenggang waktu 3×24 jam terhitung sejak diketahuinya pertanyaan ini,jelasnya,

Alben Tajudin SH,sosok Advokat muda itu mendesak,  kepada Bapak Pengurus Masjid Baiturrahmah untuk tegas, dan segera memberhentikan DR dari jabatan sebagai pengurus dan pelaksana kegiatan dan kepanitiaan apapun yang berkaitan dengan Masjid Baiturrahmah, hingga memastikan agar yang kedua kali lagi tidak mengulangi perbuatan serupa kepada siapapun,

“apabila tidak diindahkan hal ini, maka kami dari Ikatan Pemuda Kayra (IPK) DPD II Kabupaten Rokan Hilir,  akan mengambil langkah-langkah yang dibenarkan menurut hukum” tegas Alben Tajudin***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *