advertorialGaleriPemerintahanRohil

Pelayanan Paten akan memudahkan masyarakat Rohil

bupati rohil

ROKAN HILIR, Riau Andalas.com-Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersiap-siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MAE) dengan cara memperbaiki beberapa fasilitas pelayanan administrasi perizinan dan peluang investasi dari berbagai sektor. Salah satunya melaksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten), yang bertujuan mempermudah pelayanan untuk masyarakat.

Bupati Rohil Suyatno mengatakan, Rohil berkomitmen untuk memulai dan melaksanakan program ini sebaik mungkin, meskipun tergolong terlambat. Tapi, itu bukan suatu permasalahan menurut beliau selama dilaksanakan dengan bersungguh-sungguh.

“Secara garis besar, Paten merupakan pelimpahan kewenangan Pemerintah Daerah kepada kecamatan dengan sistem pelayanan satu pintu. Ada 74 perizinan yang langsung dikelola kecamatan tanpa harus melalui persetujuan kabupaten dan dibuat dengan limit waktu penyelesaian yang sudah ditentukan menurut Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan,” jelasnya lagi.

Suyatno menambahkan, dengan adanya program Paten ini, pihak kecamatan tidak perlu lagi ke ibukota kabupaten untuk mendapatkan tandatangan atas berbagai perizinan. Peran dan fungsi dari kecamatan yaitu untuk perpanjangan tangan pemerintahan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan itu harus sesuai dengan SOP.

“Biasanya untuk mengurus perizinan, masyarakat harus bersusah payah ke Bagan Siapi-api, sekarang tidak lagi, masyarakat hanya datang ke kecamatan masing-masing saja,”  jelas Suyatno.

Pengurusan izin dengan satu atap ini bertujuan untuk memotivasi pihak kapitalis yang melakukan investasi di wilayah kabupaten Rohil.

Pelayanan sistem satu atap ini adalah penggabungan dari dua instansi, yaitu Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) dan Badan Penanaman Modal(BPM).(Adv/hms)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *