KSPSI Lakukan Kebebasan Berekspresi Didepan Umum Tuntut Disnaker Rohil Profesional.
BAGANBATU,Riau Andalas.com– Dipastikan Dua ratusan masa Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI ) Pimpinan Robert Parulian Huta Julu, gelar aksi ber ekpresi di depan umum, guna mengemukakan pendapat, Senin (25/4 ), Di Kantor Dinas tenaga Kerja (Disnaker ) Kabupaten Rokan Hilir( Rohil ).
Mengemukakan pendapat, adalah kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara, di jamin undang undang nomor 9 tahun 1999 tentang ber ekpresi mengemukakan pendapat baik pribadi maupun berkumpul di jamin undang undang.
Massa KSPSI di pusatkan dari kantor Sekretariatan KSPSI, Baganbatu sebelum bertolak ke Disnaker,selanjutnya bergerak longmarch menuju kantor Dewan Perwakilan Daerah ( DPRD ) Rohil di Bagansiapi api.
Demikian di sampaikan Kordinator Lapangan ( Korlap ) KSPSI,”Robert Parulian Huta Julu,saat di konfirmasi Riauandalas.com, Selasa (19/4) di Kediamannya jalan Jendral Sudirman depan Pajak Lama Baganbatu Kabupaten Rohil.
R.P. Huta Julu mengatakan, kehadiran KSPSI bukan sebagai lawan atau tandingan bagi serikat yang sudah ada, akan tetapi keberadaan KSPSI adalah eksistensi undang undang yang membuat kami ada,artinya,”kehadiraln kami jelas dan sah menurut undang- undang, maka dari undang undang kami ada,”paparnya.
Tanggal 25 nanti, di harapkan acara demo berjalan lancar ( kondusif ) yang sebelumnya prosedural atau syarat mengemukakan pendapat di muka umum sudah di lakukan di Kepolisian Ressot Rohil di Ujung Tanjung berupa surat pemberitahuan yang di layangkan tiga ( 3 ) hari sebelum hari pelaksanaan, Saya berharap unjuk rasa nanti dapat terlaksana dengan baik,sesuai yang di harapkan,oleh karenanya keamanan itu kita jamin tidak akan ada timbul anarkis dari pihak KSPSI, pungkas Robet ..( m.snbla)