KesehatanPemerintahanRohil

Terkait Pemalsuan Tandatangan Kapus Simpang Kanan, Kadiskes Rohil Mengaku Lupa

Ilustrasi net

ROHIL, Riauandalas.com– ” Dugaan pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh Drg.Nini Juniarti Hsb Kepala Puskesmas Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil – Riau sekitar Tahun 2014 lalu sempat menghebohkan Dunia Kesehatan di Rohil, apalagi mencatut nama orang nomor satu di Kabupaten berjuluk seribu kubah ini.
Pasalnya, pemberitaan yang terbit di media oneline dan cetak ini sontak menjadi pembicaraan yang hangat dikalangan masyarakat dan tokoh Pemuda yang ada di semenanjung Kabupaten Rokan Hilir khususnya Kecamatan Baganbatu.
Akibatnya, dunia kesehatan mungkin merasa gerah dengan kelakuan
Dokter cantik yang menjabat kepala Puskesmas di simpang kanan saat ini.
Masyarakat menilai prilaku yang dilakukan oleh sang dokter gigi tersebut tak seharusnya diperbuat.
” Itu namanya mengkarbit golongan atau pangkat, kalo memang belum waktunya naik golongan..ya janganlah menghalalkan segala cara,” cetus salah seorang tokoh masyarakat Baganbatu

Saat membaca isi berita di media online.
Terkait persoalan ini, mantan Kadis Kesehatan Rokan Hilir Junaidi Saleh melalui Whatshap ( WA) mengaku lupa dengan usulan Drg.Nini yang berkas kenaikan pangkatnya sempat ditangani nya waktu menjabat Kadiskes Rohil.

” Mengenai masalah kenaikan pangkat Dr.Nini,” saya sudah lupa apakah ada usulan waktu itu.dan waktu itu tidak ada berita tentang pemalsuan tandatangan,” bunyi isi wa Junaidi Saleh mantan Kadiskes Rohil.

Masyarakat berharap kepada intansi penegak hukum agar segera melakukan proses lidik dan penyelidikan terkait informasi ini, sebab jika memang terbukti Drg.Nini Juniarti melakukan pemalsuan tandatangan, maka hal tersebut sudah melanggar UU pemalsuan dokumen dan tentunya ber Pidana..dan harus diproses sesuai peraturan yang ada, jika Negara ini ingin bersih dari KKN.  (Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *