Hukum&KriminalINHU

Sat-Narkoba Polres Inhu, Tangkap Seorang Janda Pemilik 5 Paket Sabu Masuk

INHU, Riau Andalas.com –  Seorang ibu rumah tangga (IRT) paruh baya berstatus Janda diduga menguasai dan atau menyimpan lima bungkus yang diduga adalah shabu shabu yang berada dirumah nya , ketika  Sat Reskrim Narkoba Polres Inhu, Selasa (12/9/2017), sekira pukul 18.30 Wib berhasil meringkus nya.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatan melawan hukum tersangka  yang mengaku inisial NW alias WW (43) Tahun  Warga Blok B I Desa Bulu Rampai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu , dan langsung diboyong masuk Bui di Sel Mapolres Indragiri Hulu .

Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP-A/147/IX/2017/Riau/Res Inhu, Polisi turut sita barang bukti lima paket sabu seberat 2,71 gram dan 2 Pak pelastik pembungkus, 2 Buah Mancis, 4 Buah Kaca Pirek, 1 Buah Jarum, 1 Buah Sendok Pipet, 1 Unit Hp Nokia dan 1 Buah Kantong Pelastik warna Kuning.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas Ipda Juraidi, Rabu (13/9/2017) mengatakan penangkapan terlapor dipimpin langsung Kanit Reskrim Sat-Narkoba Polres Inhu, Iptu Apdan SE MH.

Dikatakan, kronologis penangkapan berdasarkan Informasi dari Masyarakat tentang sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di tempat kejadian perkara (TKP).

Atas informasi itu, Selasa (12/9/2017) sekira jam 18.30 Wib anggota sat res Narkoba Polres Inhu yang di Pimpin Kanit I Sat-Narkoba melakukan penyelidikan.

Sesampainya di TKP anggota Sat-Reskrim  Narkoba melihat seseorang yang di informasikan dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang mengaku berinisial NW alias WW Binti (Alm) HY

Saat digeledah anggota menemukan 2 bungkus yang diduga Narkotika Jenis shabu di pembuang air kamar mandi dan selanjutnya dirumah terlapor di lakukan penggeledahan dan kembali ditemukan kembali 3 bungkus diduga Narkotika jenis Shabu didalam pipa pembuangan saluran air dapur terlapor sehingga keseluruhan barang bukti yang di temukan sebanyak 5 bungkus.**   js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *