AndalasHukum&KriminalPendidikan

Penyidik Panggil Saksi Ahli Atas Kasus Bully di SMP 1 Ransel

Labuhanbatu,Riauandalas.com-

Penyidik Unit Resum Polres Labuhanbatu,  akhirnya akan memanggil saksi ahli dari Polda Sumut,  atas kasus Oknum Guru membully siswanya di SMP 1 Rantau Selatan (Ransel) Kabupaten Labuhanbatu.

IPTU Hasiholan Naibaho,SH Selaku Kanit Idik I Polres Labuhanbatu melalui penyidik pembantu Bripka Ferdiansyah Putra, saat dikonfirmasi Rabu (22/4/2020) mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menyita barang bukti.

“selanjutnya kita akan memanggil saksi ahli,”tulisnya melalui pesan Whats UP.

Sebelumnya,korban bersama orang tuanya DRA telah diperiksa oleh penyidik, Senin (20/4/2020).

“kemarin saya baru diperiksa,  dan saya meminta agar kasus ini cepat dilanjutkan,  agar ada efek jera bagi si pelaku,”pinta DRA orang tua korban

Untuk diketahui,  Bulan Januari 2020 yang lalu, DRA melaporkan guru kelas anaknya berinisial TGS. Lantaran,  anaknya dibully di Group Whatsapp dengan menuliskan “inilah anak terbuat dari tanah sengketa”. Tidak terima, DRA melaporkan kasus itu ke Polres Labuhanbatu.