Hukum&KriminalRohul

Polres Rohul Berhasil Membekuk Komplotan Pencuri Berangkas di Alfamart Simpang PIR Tandun

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Diduga komplotan pencuri berangkas di Mini Market Alfamart Simpang PIR Desa Tandun Barat Kecamatan Kabun, berhasil diungkap personil gabungan Polres Rohul dan Polsek Tandun, seorang pelaku berhasil diringkus tiga lainnya masih buron.

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting.S.Ik melalui Paur Humas IPDA Feri Fadli.SH saat dikonfirmasi membenarkan Bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan Pelaku, Terungkapnya kasus ini saat Kapolsek Tandun AKP S.Sinaga.SH memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Tandun melacak keberadaan pelaku yang sudah diketahui keberadaanya

Pelaku pencurian di Alfamart simpang PIR yang terdiri dari tiga pria, infonya sedang berada disalah satu rumah di Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu, Kampar dari informasi tersebut Tim melaporkan ke Kapolsek tentang keberadaan pelaku,

Kapolsek Tandun AKP S.Sinaga  langsung  memerintahkan untuk segera melakukan penangkapan pelaku “Saat dilakukan penggerebekan petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BA (27). Namun dua pelaku lainnya  AM dan LH kabur pada saat dilakukan penggerebekan di rumah tersebut. BA saat diintrogasi mengaku, dirinya sebagai otak pencurian di alfamart. Dalam aksi itu BA bersama IM, DD, dan IP,” ungkap Paur Humas Feri Fadli, Kamis (29/7/2020).

Ipda Feri menambahkan, pelaku berhasil mengambil  berangkas berisi uang tunai Rp34 juta, 2 ATM dan PDA milik Alfamart. BA juga mengambil uang dan Kartu ATM  lalu mengubur  brangkas tersebut di lubang  bekas sumur  berada di samping rumah orang tuanya di Dusun Langgak Desa Koto Tandun.

Awal pengungkapan, saat itu seorang karyawan Alfamart Simpang PIR, kata RD (27) sebagai pelapor, Jumat (19/7/2200) sekitar pukul 06.00 WIb, hendak membuka Alfamart. Saat itu karyawan melihat lampu swalayan keadaan mati, juga mendapati seisi swalayan di meja kasir keadaan berantakan.

Sekitar 10 menit pelapor tiba di swalayan dan langsung memeriksa ke dalam bersama saksi. Saksi mengecek barang barang yang hilang di swalayan, berupa rokok berbagai merk dengan kerugian sejumlah Rp2.180.500, uang tunai dalam berangkas lebih kurang Rp34 juta. Lalu saksi melihat berangkas yang sudah tidak berada di tempatnya,” ucap Feri.

Akibat kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian materi sekitarbRp.47 juta dan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun.

Setelah BA ditangkap, polisi melakukan pencarian Barang bukti (BB) berkaitan dengan hasil pencurian, dan dilakukan penggalian terhadap brangkas yang dikuburkan BA di belakang rumah orang tua pelaku. Berhasil diamankan BB 1 brangkas kondisi rusak, 1 unit sepeds motor Honda Revo Fit hitam biru yang digunakan mengangkat brankas dari Simpang PIR ke rumah orang tua BA.

Selain itu diamankan 1 unit Yamaha Vega R Putih yang digunakan menggambar lokasi dan memantau situasi sekitar Alfamart, 1 gerobak sorong merk Artco, 1 mesin gerinda biru yang digunakan untuk membuka brankas, 1 buah palu untuk membuka brankas, 1 unit PDA milik Alflamart Kondisi Rusak, selain itu  2 plat besi pencongkel ban dalam mobil ditemukan di TKP termasuk 1 gembok merek Soligen. ***(Alfian Tob)