Hukum&KriminalRohil

Kodim 0321 Rohil Ringkus Pelaku Pencurian,Pelaku nya Diamankan Di Mapolsek Bangko.


BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas.com – MZ alias Acil(36)yang merupakan warga Jalan Bulan,Kecamatan Bangko,diaman kan Tim Opsnal Kodim 0321 Rohil, lantaran diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian di kantor DPRD yang baru di bangun itu tepatnya di Jalan Perkantoran Batu Enam Kepenghuluan Bagan punak meranti, Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Dalam kasus ini sebagai Saksi-saksi pengamanan tersangka yang diserah kan di Mapolsek Bangko,Adalah saudara Toni,(41)sebagai anggota TNI-AD AlamatAsmil kodim 0321 Rohil,dan Rudi(30)Satpam alamat Bagansiapiapi.

Pelaku pencurian tersebut diaman kan sebagai Laporan Polisi Nomor LP/119/X/2017/Riau/Res Rohil/Sektor Bangko tanggal 27 Oktober 2017.

Kronologis kejadian, Pada hari jumat sekira pukul 12.00 wib, ketika saudara Murizal alias acil dan saudara ijal pergi kekantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir,dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio,setelah sampai di kantor DPRD tersebut bahwa saudara Murizal dan saudara Ijal membongkar paksa Alumunium yang berada didalam kantor DPRD itu.

Lalu Setelah benda almanium terbongkar Saudara Murizal membawa alumunium tersebut keluar dan berpapasan dengan anggota kodim 0321/Rohil,Serma Toni jab.Batih.

Dalam hal itu,lantas Ops kodim Rohil secara langsung mengamankan pelaku.namun,ketika Pada saat mau ditangkap saudara Murijal tidak ada melakukan perlawanan sedikitpun.
namun saat itu saudara ijal melihat anggota kodim di (TKP) dan ia langsung melarikan diri dan hingga sampai saat ini masih DPO.

Hal tersebut di benarkan oleh Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto,Sik,MH. melalui Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH Sabtu 28 Oktober 2017,”iya memang ada pengamanan pelaku pencurian,berselang nya kejadian itu Kemudian Serma Toni menghubungi Polsek Bangko untuk menyerahkan pelaku pencurian,tidak lama kemudian pers polsek Bangko tiba di TKP dan langsung membawa pelaku beserta barang bukti(BB)kekantor polsek bangko untuk penyidikan lebih lanjut,”Tandas Pangeran.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *