Hukum&KriminalRohul

Polres Rohul Bekuk Kawanan Maling Sapi di Rambah Samo 2 Masih Buron.

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah Samo telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak Sapi berinisial UR, (42th), di Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (17/7/2019) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Rohul, AKBP M Hasyim Risahondua, SIK, M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli, SH dalam rilisnya kepada wartawan, Kamis (18/7/2019) membenarkan perihal penangkapan terhadap terduga Pelaku/Terlapor, UR, 42 tahun, Laki-laki, Islam, Wiraswasta, berdomisili di Desa Marga Mulya Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lokasi Perkebunan PT. SAI Di Afdeling Hotel Blok 15, Desa Sungai Kuning Kecamatan Rambah Samo.

Sedangkan Pelapor Endro Sucipto, 32 Tahun, Wiraswasta, Laki – Laki, Islam, Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu.

Sedangkan para Saksi-saksi dalam peristiwa ini, yakni saksi pertama, Rahman Malik, 38 Tahun, Wiraswasta, Laki – Laki, Islam, Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo, sedangkan Saksi Kedua, Suryanto, 45 Tahun, Wiraswasta, Laki-laki, Islam, Perumahan Afdeling Juliet PT.SAI. Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo.

Diceritakan Paur Humas, Kronologis Kejadian bahwa, pada Selasa (16/7/2019) sekira pukul 20.00 Wib korban melakukan pengecekan sapi miliknya, namun tidak menemukan dan hilang sebanyak 1 (satu) ekor di lahan perkebunan PT. SAI Sei Kuning.

Selanjutnya korban memberitahukan kepada teman-temannya bahwa korban telah kehilangan sapi, kemudian korban bersama warga dan masyarakat setempat berusaha mencari sapi milik korban karena di Desa tersebut sering kehilangan sapi.

Pada Rabu (17/7/2019) sekira pukul 02.30 WIB, korban beserta warga menemukan sapi miliknya setelah mengikuti jejak kaki sapi tersebut, tepatnya di lokasi pemakaman Desa Sei. Kuning.

Warga memang sempat melihat 3 (tiga) orang sedang menarik satu ekor sapi dari lokasi kebun menuju lokasi pemakaman Desa Sungai Kuning dengan cara di tarik dengan menggunakan tali yang sudah di ‘keluh’ (hidung sapi yang sudah di lobangi_red) dengan menggunakan tambang/tali.

Atas kejadian tersebut pelaku di duga sebanyak 3 orang, dan 1 (satu) orang berhasil tertangkap oleh warga. Korban dan masyarakat telah berupaya mengejar pelaku lainnya yang ikut melakukan pencurian, namun pelaku lain berhasil kabur melarikan diri.

Adapun Kronologis Penangkapan, pada pukul 03.30 WIB, Pelapor beserta warga berhasil menangkap salah seorang pelaku setelah melakukan pengejaran dilokasi perkebunan warga hingga sampai ke lokasi pemukiman warga di Lintam Kecamatan Ujung Batu.

“Pelaku yang berhasil di tangkap yakni satu pelaku yang bernama UR di Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu,” beber Paur Humas.

“Malam itu, warga atau masyarakat yang mencari pelaku sempat meluapkan amarahnya, pelaku UR tidak dapat berkutik sehingga mengakibatkan pelaku luka memar,” imbuhnya.

“Malam itu, pihak dari anggota Polsek Ujung Batu dan Polsek Rambah Samo mengamankan pelaku untuk dibawa ke Puskesmas untuk pertolongan awal, kemudian anggota Polsek Rambah Samo membawa pelaku ke RSUD Pasir Pengaraian untuk dilakukan perawatan,” tutup Ipda Feri Fadli.
***(Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *