Hukum&KriminalRohil

Seorang Pemuda Di Bekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil.


ROKAN HILIR,Riauandalas.com-Salah satu pemuda Di Ciduk Tim Opsanl Sat Narkoba Polres Rokan Hilir,lantaran diduga melakukan Tindak Pidana penyalah gunaan narkotika jenis shabu-shabu.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH pada Selasa (9/7)malam membenarkan hal itu.

Dijelaskan Kasat,pemuda tersebut bernama J(20),ia di aman kan disebuah rumah kontrakan di jalan Lancang Kuning atau depan kantor Samsat Bagan Batu,
Kecamatan Bagan Sinembah.

Penangkapan terjadi pada Senin(8/7)kemarin Dimana sebelumnya diperoleh informasi yang dapat dipercaya bahwa ada sebuah rumah kontrakan disekitar Jalan Lancang Kuning,depan Samsat Bagan Batu,di duga sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Kemudian dengan sigap Kasat Narkoba Ini memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap sekitar Jalan Lancang Kuning tersebut.

Selanjut nya pada Senin sekira pukul 17.30 wib, dilakukan penggerebekan disebuah rumah kontrakan di Jalan Lancang Kuning tersebut,dan pada saat itu ditemukan tersangka sedang berada di dalam rumah kontrakan itu.

Kemudian Tim Opsanl Sat Narkoba Polres Rohil yang di pimpin AKP Herman Pelani SH ini,melakukan penggeledahan terhadap rumah,dan dari hasil penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa Satu buah kotak bedak merk Pixy berwarna putih yang didalamnya berisisi Dua lembar Tissu warna putih yang didalamnya terdapat Satu paket berisi butiran kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu.

“ada juga Satu buah Handphone merk Xiaomi A5 warna Silver turut diamankan Dan atas penggerebekan tersebut,tersangka dan Barang Bukti(BB)dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut,”Tandas Kasat Narkoba.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *