LingkunganPemerintahanRiau

Penetapan status, Terobosan Baru Atasi Karhutla

PEKANBARU, Riauandalas.com- Gubernur Riau Syamsuar resmi menetapkan status siaga darurat penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tingkat Provinsi Riau.

Penetapan status siaga darurat Karhutla tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan, Selasa (11/2) malam di Gedung daerah Provinsi Riau dengan jangka waktu lebih kurang sembilan bulan sejak ditetapkan. Yaitu mulai dari 11 Februari hingga 31 Oktober 2020 mendatang.

Menurut Gubernur Riau Syamsuar, penetapan status siaga darurat bencana karhutla tingkat Provinsi Riau tahun 2020 ini berdasarkan aturan yang ada, yakni setelah dua atau lebih Kabupaten / Kota yang menetapkan status siaga darurat dan melihat kondisi cuaca yang terjadi saat ini berdasarkan laporan dari BMKG.

“Penetapan ini dilakukan karena sudah ada tiga daerah yakni Kabupaten Siak, Bengkalis dan Kota Dumai yang menetapkan status siaga serta adanya laporan dari BMKG terkait kondisi cuaca di Riau sekarang, “katanya.

Ia menjelaskan, dengan sudah ditetapkannya status siaga darurat bencana karhutla, maka penanganan terhadap karhutla dapat dilaksanakan lebih maksimal dan bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bisa diterima, agar kekhawatiran terulangnya bencana asap seperti tahun 2015 dan 2019 tidak terjadi

“Selain itu, kekhawatiran Pak Presiden terhadap bencana asap yang sampai ke negara tetangga tidak kembali terjadi seperti tahun 2015 dan 2019 lalu,” katanya.

Diharapkan semua pihak dapat ikut berperan dalam penanganan dan penanggulangan karhutla, agar Riau terhindar dari bencana kabut asap. “Semua pihak harus ikut berperan aktif dalam penanganan dan penanggulangan karhutla, supaya di daerah kita tidak ada lagi kabut asap yang menyebabkan bencana, “harapnya.

Sementara, Sekretaris Utama BNPB, Harmensyah, mengatakan sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan sejak dini.

Setelah status siaga darurat Kerhutla ditetapkan maka seluruh posko di kabupaten/kota harus sudah aktif untuk melakukan kegiatan penanganan bencana Karhutla.

“Setelah itu barulah kita tetapkan Satgat darat, Satgas udara, Satgas Gakum dan lainnya sudah aktif bekerja,” sebutnya.

Dia mengatakan walau diterapkan status siaga ini, kegiatan teknik modifikasi cuaca atau TMC, sudah dilakukan sejak awal bulan lalu. TMC ini berlaku hanya untuk Riau karena bencana ini adalah urusan bersama.

Kami juga sudah mempersiapkan pesawat untuk patroli dan water bombing. Tinggal Pemprov Riau mengajukan permohonan untuk meminjam peralatan tersebut, termasuklah helikopter.

“Fakta yang terjadi, Karhutla terjadi setiap tahunn dan menrusak perekonomian masyarakat dan memperburuk hubungan internasional. Oleh sebab itu perlu ada terobosan-terobosan baru dilakukan,” sebutnya.

Kapolda Riau,  Irjenpol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penetapan status siaga darurat sudah sangat tepat dilakukan saat ini.

“Tentunya dengan harapan bahwa penanganan Karhutla di Riau tahun ini lebih baik dari tahun lalu,” katanya dalam Rakor penetapan status siaga darurat Kerhutla di Gedung Daerah Provinsi Riau, Selasa, 11 Februari 2020.

Sementara itu, Danrem 031/WB, Brigjen TNI Mohammad Fadjar menyatakan, Persiapan personel di lapangan untuk tahun ini jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun lalu, yakni lebih kurang 3 ribu personel yang telah bersiaga di posko-posko.

“Kami harap kita bisa merespon dengan cepat titik panas dan titik api di daerah-daerah. Upaya pencegahan juga terus kami lakukan. Mari sama-sama kita upayakan 2020 Riau bebas asap,” tururnya.(dre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *